Sebelumnya, Pupuk Indonesia telah menerapkan penebusan pupuk bersubsidi secara digital di lima provinsi yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
Dengan begitu, kedepannya akan ada delapan provinsi yang menerapkan penebusan secara digital di kios dengan tambahan Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.