Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka September ini, termasuk bagi kandidat lulusan SMA/ SMK. Syarat CPNS 2023 lulusan SMA/ SMK-pun tidak ada bedanya dengan lulusan S-1 atau S-2.
Bedanya, hanya pada formasi yang ditawarkan. Kemudian, jika kompetisi lulusan sarjana atau master bergantung pada IPK, maka lulusan SMA/ SMK harus memperhatikan nilai rata-rata pada ijazah atau rapor. Berikut secara rinci akan dijelaskan syarat umum CPNS 2023 bagi lulusan SMA/ SMK.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CPNS
3. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
5. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
Baca Juga: Update Jadwal Seleksi CPNS 2023, Download File Pdf BKN Resmi di Sini
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan