Masalah Keuangan Waskita Karya Bakal Diselamatkan dari Dana Negara

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 14:18 WIB
Masalah Keuangan Waskita Karya Bakal Diselamatkan dari Dana Negara
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - Kementerian BUMN memberi usulan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 18,6 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Namun, pemberian PMN ini tidak langsung diberikan kepada Waskita Karya, melainkan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero).

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, PMN kepada Hutama Karya ini tidak hanya untuk masalah keuangan Waskita Karya, tetapi juga untuk biaya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

"Jadi, ini ada porsi yang nantinya untuk membantu tol yang diselesaikan Waskita Rp 12,5 triliun itu nanti kita gunakan penyelesaian juga permasalahan di Waskita," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Sementara, lanjut Kartika, BUMN Karya lainnya yaitu PT Wijaya Karya (Persero) diusulkan untuk mendapat PMN Rp 6 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut lebih kecil dibanding usulan awal yang sebesar Rp 10 triliun.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN Rp 6 triliun tahun depan. PMN ini lebih kecil dari usulan semula Rp 10 triliun.

"WIKA ada pengurangan dari usulan awal Rp 10 triliun, tapi menurut kami Rp 6 triliun cukup memadai. Nanti mungkin 2025 akan kita akan tambahkan lagi yang Rp 4 triliunnya lagi," imbuh dia.

Sebelumnya, Waskita Karya bisa bernafas lega karena pemegang obligasi menyetujui adanya restrukturisasi yang dilakukan Waskita Karya. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 erseroan memberikan penjelasan atas pembayaran kewajiban Obligasi yang belum direalisasikan kepada para pemegang Obligasi.

Adapun penjelasan Perseroan pada RUPO tersebut telah diterima dan para Pemegang Obligasi telah menyetujui untuk memberikan kelonggaran waktu kepada Perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.

Dengan disetujuinya perpanjangan waktu atas penundaan kewajiban kepada pemegang obligasi, Perseroan dapat melanjutkan proses review MRA dengan lebih komprehensif dengan tetap mengutamakan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur, dengan harapan Pemegang Obligasi dapat memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang akan diusulkan pada pertemuan selanjutnya.

Selain itu, persetujuan atas kelonggaran waktu ini dapat memberikan tambahan waktu bagi Perusahaan untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada Stakeholders dengan lebih komprehensif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cair! Tiga BUMN Ini Sudah Kantongi PMN Rp28,16 Triliun

Cair! Tiga BUMN Ini Sudah Kantongi PMN Rp28,16 Triliun

Bisnis | Kamis, 14 September 2023 | 12:56 WIB

Joss! Tiga BUMN Ini Dapat Guyuran PMN Rp4,5 T dari Sri Mulyani

Joss! Tiga BUMN Ini Dapat Guyuran PMN Rp4,5 T dari Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 13 September 2023 | 09:13 WIB

Dari Pada Flexing, Mending Cari Cuan di Media Sosial

Dari Pada Flexing, Mending Cari Cuan di Media Sosial

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 15:33 WIB

Terkini

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Hadapi Krisis Minyak, Presiden Prabowo Perintahkan Tambah Produksi Batu Bara

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:22 WIB

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB