Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB
Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (dok. ist)
baca 10 detik
  • Menteri PPPA meminta sekolah memperkuat perlindungan anak akibat kasus kekerasan seksual oleh guru di Buleleng, Bali.
  • Korban berusia 13 tahun melaporkan tindakan berulang tersebut kepada keluarganya pada akhir Juni 2026 setelah mengalami tekanan psikologis.
  • Polisi telah menangkap dan menahan tersangka pada 28 Juli 2026 untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang.

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta seluruh satuan pendidikan memperkuat sistem perlindungan anak setelah mencuat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap siswi berusia 13 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali.

Menurut Arifah, sekolah perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan yang lebih konkret, mulai dari edukasi seks secara berkala, penyediaan kanal pengaduan yang aman, hingga pemasangan CCTV di lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual.

"Edukasi seks secara komprehensif perlu diberikan kepada siswa secara berkala. Ajarkan mengenai sentuhan tubuh yang aman (yang boleh/tidak boleh/membingungkan) serta kemampuan untuk berkata tidak. Sekolah dapat membuat kanal aduan yang aman, responsif, dan rahasia untuk siswa melapor," ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Ia juga meminta sekolah menerapkan batasan etik yang tegas bagi tenaga pendidik, termasuk melarang guru melakukan kontak fisik berlebihan, bertemu siswa hanya berdua di ruang tertutup, hingga membatasi komunikasi di ruang digital.

"Sekolah juga perlu menerapkan batasan etik yang jelas antara guru dan siswa, misalnya larangan kontak fisik yang berlebihan, larangan pertemuan di ruang tertutup dan hanya berdua, serta batasan komunikasi di ruang digital antara guru dan siswa. Jika memungkinkan, pengawasan menggunakan bantuan CCTV di setiap sudut yang berpotensi menjadi tempat kejadian perlu diberikan," katanya.

Arifah menyampaikan pernyataan tersebut menyusul dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru PPPK terhadap siswi berusia 13 tahun di Buleleng. Berdasarkan informasi yang diterima Kementerian PPPA, korban diduga mengalami kekerasan seksual berulang sejak masih duduk di kelas VI sekolah dasar.

Korban baru menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarganya pada akhir Juni 2026 setelah mengalami tekanan psikologis berupa kecemasan, ketakutan, rasa malu, dan penyesalan. 

Saat ini korban telah memperoleh pendampingan psikologis dan konseling dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng serta pendampingan selama proses hukum.

Sementara itu, polisi telah menangkap terduga pelaku pada Selasa (28/7/2026). Terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya: Luas Lahan 6,6 Hektare, Realisasi Anggaran Rp 3,21 T

Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya: Luas Lahan 6,6 Hektare, Realisasi Anggaran Rp 3,21 T

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 22:08 WIB

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

Zulhas Sampai Ucap 'Hoaks' Tiga Kali! Bantah Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas RUU Pemilu

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:05 WIB

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Sekarang Beli Tiket Pesawat & Whoosh Bisa Langsung dari BRImo dengan Diskon!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:00 WIB

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:57 WIB

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Promo BRImo Terbaru: Cashback hingga Rp100 Ribu di Pizza E Birra!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 21:53 WIB

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

Gugatan MBG Watch Dikabulkan Sebagian! MK Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:49 WIB

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1

Banten | Rabu, 16 September 2026 | 21:46 WIB

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

×