Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror

Kamis, 21 September 2023 | 12:25 WIB
Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mengatur P2P lending pun telah memeriksa petinggi perusahaan pinjol tersebut. Pemeriksaaan dilakukan sampai dengan dua hari.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seiring dengan teror bertubi-tubi tersebut, K disebut mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023.

Teror dari debt collector pun disebut terus berlanjut usai K meninggal.

"Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal. Penelpon mengaku dari pihak Adakami. Keluarga kemudian berusaha untuk kasih tau bahwa K sekarang sudah meninggal," kata @rakyatvspinjol.

Namun, demikian jelas @rakyatvspinjol, pihak dari yang diduga debt collector AdaKami menyangkal kabar tersebut dan tidak memedulikan catatan kematian K.

Akun @rakyatvspinjol menjelaskan, kasus tersebut pernah sampai di tangan Kepolisian.

"Polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Di dalamnya K menulis dengan sangat jelas bahwa "Adakami telah merusak hidupnya," ungkap @rakyatvspinjol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI