Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Hadapi Gugatan Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Begini Kata Kemendag

M Nurhadi

Senin, 25 September 2023 | 08:15 WIB
Hadapi Gugatan Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar, Begini Kata Kemendag
Sebuah ritel modern di Kabupaten Bandung Barat mulai menjual minyak goreng dengan harga Rp 50 ribu per dua liter pada Rabu (16/3/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Suara.com - Menghadapi ancaman gugatan dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) terkait utang rafaksi minyak goreng senilai Rp344 miliar, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapannya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Isy Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum jika resmi digugat oleh peritel terkait utang tersebut.

Hingga saat ini, Kemendag belum menerima panggilan dari Pengadilan terkait hal ini. Isy Karim juga mencatat bahwa sebelumnya, para peritel pernah mengajukan gugatan ke PTUN atas kasus serupa namun kemudian mencabut laporannya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa ia belum mengetahui rencana dari peritel untuk mengajukan gugatan terkait utang rafaksi minyak goreng tersebut.

Namun, menurut Zulkifli Hasan, para peritel memiliki hak untuk mengajukan tuntutan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Politisi PAN itu juga menambahkan bahwa mungkin hal ini terjadi karena adanya tersangka yang dituduhkan oleh Jaksa Agung, sehingga pihak peritel ingin memastikan bahwa tuntutan terhadap tersangka tersebut dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu, Menteri Perdagangan sebelumnya, Muhammad Lutfi, memberlakukan program minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter. Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan Untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh BPDPKS. Namun, Permendag ini dicabut dalam beberapa pekan kemudian dan digantikan dengan kebijakan baru.

Melalui Permendag tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,6 triliun dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi untuk mengganti selisih harga yang dikenakan oleh pedagang dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Program satu harga diberlakukan sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak goreng yang mencapai Rp18.000 per liter pada saat itu. Kenaikan harga minyak goreng ini dimulai sejak akhir tahun 2021 dan semakin diperparah oleh konflik antara Rusia dan Ukraina yang pecah pada Februari 2022.

baca juga

Program ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 31 Januari 2022. Rafaksi dari program ini merupakan selisih harga atas sekitar 40 juta liter minyak goreng satu harga pada saat itu.

Para peritel menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah hukum jika pemerintah tidak segera membayar utang tersebut. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, mengungkapkan bahwa mereka akan menunggu kepastian dari pemerintah terkait waktu pembayaran.

Baginya, utang harus dibayar sesuai dengan kesepakatan. Hal ini diungkapkan setelah pertemuan dengan pihak Kementerian Perdagangan di kantor Kemendag pada Kamis (4/5/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Sebut Harga Sembako Terlalu Murah: Menyedihkan, Petani Bisa Bangkrut

Mendag Sebut Harga Sembako Terlalu Murah: Menyedihkan, Petani Bisa Bangkrut

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 11:12 WIB

Deretan Harga Bahan Pokok yang Naik Hari Ini, Beras Masih Tinggi

Deretan Harga Bahan Pokok yang Naik Hari Ini, Beras Masih Tinggi

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 10:07 WIB

Wilmar Cs Jadi Tersangka Korupsi Migor, Pengusaha Ketar-ketir Garap Proyek Pemerintah

Wilmar Cs Jadi Tersangka Korupsi Migor, Pengusaha Ketar-ketir Garap Proyek Pemerintah

Bisnis | Senin, 18 September 2023 | 14:03 WIB

ID FOOD Terus Dorong Pendistribusian Minyak Goreng untuk Jaga Pasokan dan Harga

ID FOOD Terus Dorong Pendistribusian Minyak Goreng untuk Jaga Pasokan dan Harga

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 06:44 WIB

Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag

Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag

Bisnis | Jum'at, 15 September 2023 | 15:38 WIB

Mendag Zulhas Dorong Transformasi Perdagangan Digital di G20 India

Mendag Zulhas Dorong Transformasi Perdagangan Digital di G20 India

Bisnis | Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:57 WIB

Terkini

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:22 WIB

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:19 WIB

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:13 WIB

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat

Jogja | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:01 WIB

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:00 WIB

×