Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Pemerintah Umbar Janji Lagi ke Warga Pulau Rempang, Apa Saja?

Achmad Fauzi

Senin, 25 September 2023 | 15:49 WIB
Pemerintah Umbar Janji Lagi ke Warga Pulau Rempang, Apa Saja?
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. (ANTARA)

Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali mengumbar janji ke Warga Pulau Rempang, Batam. Dirinya berjanji tidak akan merelokasi ke warga Pulau Rempang ke Pulau Galang.

Bahkan, masyarakat juga dijanjikan akan diberi sertifikat rumah seluas 5000 meter persegi sampai uang Rp 2,4 juta.

"Tadinya mau kita relokasi Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung lain. Masyarakat juga diberikan penghargaan terhadap status lahan, selama ini saudara-saudara saya di sana ternyata secara turun temurun sebagian belum punya alas hak," ujarnya, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Dengan penggeseran ini kami berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, kemudian rumah kita kasih tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe 45 lebih dari Rp 120 juta akan dinilai KJPP nilainya berapa. Itu yang akan diberikan," tambah dia.

Akan tetapi, perumahan yang akan diberikan ke warga Pulang Rempang tidak langsung diberikan dan disiapkan. Sebab, dari luas Pulau Rempang yang sekitar 17 hektare, hanya 7-8 ribu hektare yang bisa dikelola.

"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk bangun industri yang kami canangkan, untuk bangun pabrik kaca dan solar panel," kata dia.

Namun demikian, pemerintah juga berjanji memberikan sejumlah uang kepada warga Pulau Rempang selama masa tunggu tersebut. Setidaknya, akan diberikan uang senilai Rp 1,2 juta/orang setiap bulan.

Selain itu, diberikan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta per kepala keluarga untuk sewa rumah. Sehingga, jika dijumlahkan, setiap orang atau KK mendapatkan uang Rp 2,4 juta per bulan.

"Jadi kalau KK empat orang, maka dia (satu KK) akan mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan Rp 1,2 juta uang kontrakan. Jadi ada Rp 6 juta," pungkas dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Investasi Sindir Pertamina Nafsu Kuda Tenaga Ayam

Menteri Investasi Sindir Pertamina Nafsu Kuda Tenaga Ayam

Bisnis | Rabu, 20 September 2023 | 10:17 WIB

Menteri Investasi Bahas Penggusuran Sekolah dan Makam Leluhur di Lokasi Proyek Rempang

Menteri Investasi Bahas Penggusuran Sekolah dan Makam Leluhur di Lokasi Proyek Rempang

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 09:18 WIB

Lindungi Investasi Jumbo, Tiga Janji Pemerintah Pada Warga Pulau Rempang

Lindungi Investasi Jumbo, Tiga Janji Pemerintah Pada Warga Pulau Rempang

Bisnis | Selasa, 19 September 2023 | 08:02 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×