Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi dari pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.
Pada bulan Juli lalu, Xinyi International Investment Limited dan PT Makmur Elok Graha telah menandatangani nota kesepahaman terkait rencana investasi tersebut di Chengdu, China.
Walaupun demikian, sejumlah warga yang terdampak akan direlokasi untuk mendukung pengembangan proyek Rempang Eco-City. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyediakan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa pembebasan biaya uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.