Keputusan Mendag Larang Layanan Perdagangan Online Melalui TikTok Shop Didukung Sejumlah Pihak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:06 WIB
Keputusan Mendag Larang Layanan Perdagangan Online Melalui TikTok Shop Didukung Sejumlah Pihak
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi harus diperhatikan, termasuk mengatur ulang platform social commerce seperti Tiktok Shop agar tidak merugikan ekonomi nasional.

"Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” harapnya.

Bagi Hardjuno, UMKM harus menjadi kekuatan ekonomi baru, sehingga produk-produk UMKM semakin dikenal dan diminati masyarakat baik nasional maupun internasional.

Apalagi, begitu banyak potensi-potensi UMKM di negeri ini.

“Kami di SHW Center telah membuka dua unit usaha UMKM yakni air minum dan peternakan ayam dan sudah running,” imbuhnya.

Kedepannya, dia berharap UMKM Indonesia semakin kuat sehingga bisa menembus pasar global.

"Kita harus optimis untuk terus memproduksi barang-barang yang berdaya saing menembus pasar-pasar lebih luas lagi," pintanya.

Dia menegaskan sektor UMKM saat ini menjadi penyelamat ekonomi ketika industri besar sedang mengalami kemunduran akibat persoalan moneter maupun ekonomi global.

“Berkali-kali sektor UMKM ini menjadi penyelamat ketika industri besar terkendala bahkan menghadapi kemunduran, karena sifatnya yang fleksibel, tahan banting dan mentalitasnya itu yang menjadi kunci utama,” katanya.

Baca Juga: Momen Alice Norin dan Pegawai Live TikTok Shop Terakhir, Sampai Nangis!

Dia berharap sector UMKM mampu saling bersinergi untuk membuka ladang entrepreneur baru dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan banyaknya UMKM di Indonesia dapat terus berkolaborasi dan bersinergi sehingga dapat menyiapkan lapangan kerja," tandasnya

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI