Keputusan Mendag Larang Layanan Perdagangan Online Melalui TikTok Shop Didukung Sejumlah Pihak

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 18:06 WIB
Keputusan Mendag Larang Layanan Perdagangan Online Melalui TikTok Shop Didukung Sejumlah Pihak
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Jujur, kami sebagai pelaku usaha kecil di Indonesia kalah bersaing. Omzet kami turun signifikan sebagai akibat persaingan dengan produk-produk yang dijual dengan harga sangat murah melalui Tiktok Shop,” tuturnya.

Hal ini kata Hardjuno mengkonfirmasikan model dagang ala TikTok Shop ini menjadi ancaman terhadap UMKM semakin nyata.

"Tiktok Shop ini menjadi predator bagi kami usaha kecil,” tegasnya.

Karenanya, dia menyerukan keadilan dan keseteraan dalam persaingan bisnis.
Caranya, pemerintah dapat mengembangkan aturan yang lebih tegas dalam mengatur praktik perdagangan melalui platform social commerce, termasuk masalah perdagangan lintas batas dan perpajakan.

"Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan produk nasional dan pertumbuhan UMKM," katanya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi harus diperhatikan, termasuk mengatur ulang platform social commerce seperti Tiktok Shop agar tidak merugikan ekonomi nasional.

"Dengan langkah-langkah ini, UMKM Indonesia dapat tetap berkembang dan bersaing secara adil dalam era digital yang terus berubah,” harapnya.

Bagi Hardjuno, UMKM harus menjadi kekuatan ekonomi baru, sehingga produk-produk UMKM semakin dikenal dan diminati masyarakat baik nasional maupun internasional.

Apalagi, begitu banyak potensi-potensi UMKM di negeri ini.

Baca Juga: Momen Alice Norin dan Pegawai Live TikTok Shop Terakhir, Sampai Nangis!

“Kami di SHW Center telah membuka dua unit usaha UMKM yakni air minum dan peternakan ayam dan sudah running,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI