SESNA dan NIC Teken Kontrak PLTS Berkapasitas 200 MWp di Morowali

Iwan Supriyatna

Kamis, 05 Oktober 2023 | 19:22 WIB
SESNA dan NIC Teken Kontrak PLTS Berkapasitas 200 MWp di Morowali
CEO SESNA Rico Syah Alam bersalaman dengan Managing Director NIC Justin Werner.

Suara.com - PT Sumber Energi Surya Nusantara (SESNA) melakukan penandatangan perjanjian untuk menyediakan energi ramah lingkungan untuk pengolahan bijih nikel dari Nickel Industries (NIC) dengan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 200 MWp dan penyimpanan baterai 20 MWh di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.

CEO SESNA Rico Syah Alam mengatakan, kerja sama ini akan menjadi proyek PLTS terbesar di Indonesia, di mana SESNA bertanggung jawab penuh pada proses pengoperasian dan perawatannya.

"Kalau bisa saya bilang, ini adalah PLTS pertama untuk pengolahan nikel di Indonesia. NIC akan menjadi role model dan menjadi inspirasi," ujar Rico usai penandatanganan kerja sama antara SESNA dan NIC ditulis Kamis (5/10/2023).

Rico menyampaikan, proyek ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi yang sedang berlangsung antara SESNA dan NIC. Diketahui, keduanya telah bekerja sama dalam penyediaan sistem tenaga surya dengan kapasitas 396 kWp + 250 kWh BESS untuk kamp dan area perkantoran di anak perusahaan NIC, PT Hengjaya Mineralindo.

Penggunaan PLTS pada pengolahan bijih nikel bertujuan untuk menciptakan nikel yang bersih dan berkelanjutan lantaran meminimalisir jejak karbon. SESNA menerapkan skema zero capex atau nol biaya pembelian, perawatan aset karena bersifat solar rental selama 25 tahun atau jangka panjang terdapat kerja sama ini.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk efisiensi dan menjadi salah satu keunggulan SESNA sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Pasalnya, selama ini, terhambatnya transisi energi di bidang industri sering dikaitkan dengan pembiayaan yang tinggi.

Sebagai contoh, pembiayaan pembangunan PLTS ini sama sekali tidak dibebankan atau melibatkan NIC sebagai pelanggan. Skema pembiayaan yang digunakan adalah kontrak dengan harga tetap tanpa eskalasi.

Skema Zero Capex yang ditawarkan SESNA diharapkan dapat menarik minat perusahaan industri lainnya untuk beralih ke penggunaan energi hijau yang mendukung keberlanjutan.

"Semua pendanaan dari kami sebagai developer. Kami sediakan paket zero capex, sehingga kita bertanggung jawab pada solar performance-nya," kata Rico.

baca juga

Sementara itu, Managing Director NIC Justin Werner mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan bukti komitmen NIC untuk menjadi yang terdepan dalam transisi menuju energi terbarukan di Indonesia.

Proyek ini juga merupakan langkah baru bagi NIC dan SESNA setelah sukses dengan proyek pilot PLTS 395 KWp dan Battery Energy Storage System (BESS) di Tambang Hengjaya.

"Proyek ini menandai langkah baru dalam upaya berkelanjutan kami untuk mengurangi jejak karbon di seluruh aset pengolahan hilir yang kami miliki saat ini, serta dapat menjadi sumber energi terbarukan yang bersih bagi potensi proyek ENC HPAL di masa depan, yang ditargetkan sebagai salah satu proyek dengan emisi karbon terendah di seluruh dunia," kata Justin.

NIC terus memprioritaskan aspek lingkungan dan keberlanjutan. Perhatian ini telah membuahkan apresiasi pada Agustus 2023 dalam bentuk Penghargaan Industri Keberlanjutan di TrenAsia ESG Awards. Selain memproduksi dan mengolah bijih nikel, NIC juga berencana membuat fasilitas pengolahan untuk mendukung rantai pasokan produksi baterai di masa depan.

Dengan memanfaatkan energi matahari, opsi keberlanjutan akan terlihat dalam rantai nilai dari hulu ke hilir. Dengan demikian, jejak karbon akan semakin diminimalisir dalam industri ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Capaian Target Dekarbonisasi, Tjiwi Kimia Resmikan PLTS Atap Terpasang 9,8 MWp

Dukung Capaian Target Dekarbonisasi, Tjiwi Kimia Resmikan PLTS Atap Terpasang 9,8 MWp

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 17:24 WIB

Diskusi Energi Terbarukan: Revisi Permen PLTS Atap Berpotensi Dorong Masyarakat Keluar dari Jaringan PLN

Diskusi Energi Terbarukan: Revisi Permen PLTS Atap Berpotensi Dorong Masyarakat Keluar dari Jaringan PLN

Press Release | Jum'at, 08 September 2023 | 20:35 WIB

Demi Capai EBT 2025, Para Pakar Menilai Revisi Peraturan tentang Pemasangan PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang

Demi Capai EBT 2025, Para Pakar Menilai Revisi Peraturan tentang Pemasangan PLTS Atap Perlu Dikaji Ulang

Bisnis | Rabu, 06 September 2023 | 19:53 WIB

Terkini

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

×