Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB
Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!
Gibran dan AHY. [Dok. Antara]
baca 10 detik
  • Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon menanggapi sentilan Ketua DPP PSI Bestari Barus pada Senin, 2 November 2026.
  • Bestari menilai Jansen terburu-buru menyikapi putusan MA terkait Gibran karena salinan resminya belum dipublikasikan ke publik.
  • Jansen menegaskan pandangannya murni kajian hukum dan meminta agar tidak dikaitkan dengan ambisi politik AHY.

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, merespons sentilan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bestari Barus terkait isu putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pembatalan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Jansen menilai tuduhan yang mengaitkan analisis hukumnya dengan ambisi politik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sangat tidak beralasan.

Jansen meminta agar persoalan hukum dan konstitusi tidak dicampuradukkan dengan spekulasi politik.

"Saya kira terlalu jauh jika pernyataan saya mengenai putusan Mahkamah Agung kemudian dikaitkan bang Bestari Barus dengan keinginan Mas AHY menjadi Wakil Presiden. Mas AHY tidak perlu ditarik-tarik kedalam persoalan ini," tegas Jansen dalam keterangannya yang diizinkan untuk dikutip Suara.com, Senin (2/11/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengisian posisi wakil presiden apabila terjadi kekosongan merupakan ranah konstitusi yang menjadi hak prerogatif Presiden.

"Tidak perlu dan jangan mencampuradukkan persoalan hukum dan konstitusi, dengan spekulasi mengenai kepentingan politik atau siapa yang akan menjadi Wakil Presiden. Apalagi soal pengisian itu jikapun terjadi, sesuai konstitusi kita sepenuhnya kewenangan Presiden, bahkan partai-partai pengusungpun tidak perlu dilibatkan. Beda dengan pengisian kepala daerah yang kosong," ujarnya.

Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Rakha)
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Rakha)

Jansen menekankan bahwa pandangan yang ia bagikan murni merupakan kajian mengenai konsekuensi hukum dari putusan pengadilan yang telah beredar di publik, bukan untuk memuluskan kepentingan pihak tertentu.

"Apa yang saya sampaikan dalam tulisan itu adalah pandangan mengenai konsekuensi hukum dari sebuah putusan pengadilan, yang amarnya sudah beredar dimana-mana, bahkan sebelum sayapun sudah banyak ahli hukum yang lebih dulu memberikan pendapatnya. Jadi tidak ada kaitannya dengan memperjuangkan posisi politik seseorang," tambah Jansen.

Ia pun mengimbau agar perbedaan pandangan dilihat dari sudut substansi hukum, bukan justru ditarik ke arah drama politik.

baca juga

"Kalau memang ada perbedaan pandangan terhadap argumentasi hukum yang saya sampaikan, silakan dijawab dengan argumentasi hukum pula. Kita diskusikan substansi putusan, norma konstitusinya, dan konsekuensi hukumnya. Jangan sampai setiap pandangan hukum dan sifatnya konstitusional justru ditafsirkan sebagai ambisi politik. Demokrasi membutuhkan kedewasaan kita bersama untuk membedakan mana pandangan hukum dan mana kepentingan politik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, menanggapi pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, terkait isu putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai pembatalan Surat Keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Bestari mempertanyakan dasar dan validitas informasi yang disampaikan Jansen, mengingat salinan resmi putusan MA tersebut belum dipublikasikan.

Menurutnya, pernyataan semacam itu tidak sepatutnya disebarluaskan ke publik jika belum ada salinan resmi dari lembaga peradilan terkait.

"Pertama, saya bertanya. Apakah sudah melihat secara langsung atau mengakses langsung yang namanya salinan putusan MA?" ujar Bestari kepada wartawan, Senin (2/11/2026).

"Artinya belum ada sesuatu yang resmi terkait sikap MA atau putusan MA yang di-publish ke publik. Lantas, dia menyampaikan itu sebagai apa, dalam kapasitas apa, dan dasar daripada informasinya apa gitu," lanjutnya.

Ia pun menyayangkan sikap Jansen dan Partai Demokrat yang dinilainya terlalu terburu-buru hingga menimbulkan kegaduhan opini di tengah masyarakat.

"Ya kalau mengatakan memang belum ada salinan putusan yang disampaikan atau dicatat dalam lembaran negara, artinya apa yang disampaikan oleh Jansen itu hanya boleh disikapi oleh sekelompok Demokrat saja. Bukan untuk kemudian disebarluaskan kepada publik. Ngapain buru-buru menyikapi itu? Kepingin AHY jadi wakil presiden? Atau pengen cepat-cepat AHY dicalonkan jadi wakil presiden?" tegasnya.

Lebih lanjut, Bestari meminta agar Demokrat lebih dewasa dan bijak dalam menyikapi isu yang belum dipastikan kebenarannya secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

Bisakah Gibran Segera Dilengserkan?

News | Senin, 02 November 2026 | 21:20 WIB

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

PSI Tuding AHY Nafsu Gantikan Gibran, Andi Arief: Kami Pilih Jalur Kompetisi

News | Senin, 02 November 2026 | 19:51 WIB

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

Pakar Hukum UMY: Putusan MA Tak Otomatis Kosongkan Jabatan Wapres, DPR Harus Gelar Impeachment

News | Senin, 02 November 2026 | 18:09 WIB

Bestari Barus Sentil Demokrat soal Putusan MA Gibran: Jangan Buru-buru Ingin AHY Jadi Wapres

Bestari Barus Sentil Demokrat soal Putusan MA Gibran: Jangan Buru-buru Ingin AHY Jadi Wapres

News | Senin, 02 November 2026 | 16:54 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Jansen Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Jansen Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

Pakar: Nasib Gibran Sebagai Wapres, Kuncinya di Prabowo Subianto

News | Senin, 02 November 2026 | 15:07 WIB

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

News | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Minta Kubu Gibran Tak Takut Wacana Pemakzulan, Pakar: Proses di DPR Justru Bikin Terang Benderang

Minta Kubu Gibran Tak Takut Wacana Pemakzulan, Pakar: Proses di DPR Justru Bikin Terang Benderang

News | Senin, 02 November 2026 | 10:56 WIB

Terkini

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 21:39 WIB

Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya

Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya

Banten | Senin, 02 November 2026 | 21:38 WIB

×