Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar
Sebagai Ilustrasi. [Suarajogja.id / Baktora]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan modus korupsi pembelian gula yang melibatkan PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), sebuah anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo, menjelaskan bahwa PT KPBN, yang bergerak di bidang perdagangan gula, menjalin kerja sama dalam pembelian gula dengan PT Agro Tani Nusantara (ATN) Group sekitar tahun 2020-2021.

"PT KPBN bersama dengan PT ATN Group ini melaksanakan pembelian gula, trading gula yang seakan-akan dipesan gula dalam jumlah tertentu, namun kenyataannya fiktif," kata Hari di Kantor Kejari Jakpus, Jakarta, Senin.

Modus yang digunakan, lanjut Hari, adalah skema perpanjangan kontrak (rollover) dari kontak pertama sampai dengan kontrak selanjutnya.

"Rollover artinya kontrak pertama belum dipenuhi, gulanya fiktif, kemudian dilakukan adendum kontrak selanjutnya untuk menutupi kekurangan ataupun tidak kemampuan untuk pembayaran kontrak pertama," jelasnya.

Hari menyebut, dalam pelaksanaannya, PT KPBN tidak pernah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait ketersediaan jumlah dan kualitas barang, termasuk ketersediaan gudang, teknis pengangkutan barang, dan tidak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

Tiga orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini, yaitu HS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Agro Tani Group, HRS selaku mantan Dirut PT Agro Tani Sentosa dan Dirut PT Cipta Andhika Teladan, dan RA selaku Senior Executive Vice President Operation PT KPBN tahun 2019-2021.

"Untuk tersangka HS dan HRS sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kemarin waktu kita panggil sebagai saksi, belum datang sampai saat ini, dan akan kita panggil lagi," ujar Hari, dikutip dari Antara.

Sedangkan tersangka RA, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Akibat perbuatan para tersangka, berdasarkan perhitungan sementara, negara dirugikan sejumlah Rp571,860 miliar.

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 Junto Pasal 18 UU No. 31/'99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31/'99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terdakwa Korupsi SMPN 1 Wates Divonis Setahun Penjara

Terdakwa Korupsi SMPN 1 Wates Divonis Setahun Penjara

Jogja | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:43 WIB

Ogah Komentari Kasus Kakak Kandungnya, Adik SYL: Wait and See

Ogah Komentari Kasus Kakak Kandungnya, Adik SYL: Wait and See

Kotak Suara | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:21 WIB

Kasus di Kemnaker, KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman

Kasus di Kemnaker, KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:29 WIB

Erick Thohir Cari Mahasiswa Luar Negeri Buat Kerja di BUMN

Erick Thohir Cari Mahasiswa Luar Negeri Buat Kerja di BUMN

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2023 | 15:00 WIB

Wamen BUMN Sebut Tarif Kereta Cepat + KA Feeder Rp 300 Ribu

Wamen BUMN Sebut Tarif Kereta Cepat + KA Feeder Rp 300 Ribu

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:44 WIB

BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta

BREAKING NEWS: KPK Periksa Direktur Kementerian Pertanian Muhammad Hatta

Sulsel | Senin, 09 Oktober 2023 | 13:34 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB