Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis

M Nurhadi

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:37 WIB
Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis
Penumpang berada di dekat gerbong kereta api yang anjlok akibat kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko].

Suara.com - PT Kereta Api indonesia (Persero) atau PT KAI memastikan akan memberi kompensasi kepada penumpang yang terdampak kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

Kompensasi mencakup pengembalian biaya kepada penumpang yang mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan akibat insiden anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. 

Penumpang juga memiliki opsi untuk mengalihkan perjalanan mereka menggunakan KA lain atau moda transportasi alternatif. Tidak hanya itu, PT KAI juga akan mengembalikan biaya jika kereta mengalami keterlambatan.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan di seluruh stasiun online hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.

PT KAI dalam keterangan terkait menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian ini. Berikut rincian keterangan dari PT KAI untuk penumpang yang terdampak kecelakaan kereta antara KA Argo Semeru vs Argo Wilis.

  • Penumpang yang ingin membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan akibat gangguan operasional yang disebabkan oleh anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis, dapat mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Jika terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan selama satu jam atau lebih, penumpang berhak mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Jika penumpang memutuskan untuk membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana atau moda transportasi pengganti, mereka dapat mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Tiket lain yang dibatalkan, seperti tiket perjalanan pulang, tiket kereta dengan sambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta lanjutan, atau tiket lain yang masih berlaku, juga dapat diberikan pengembalian biaya penuh.
  • Penumpang kelas Suite yang dialihkan ke kereta Panoramic atau merek lain akan mendapatkan pengembalian 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.
  • Penumpang kelas Luxury yang dialihkan ke kereta Panoramic juga akan mendapatkan pengembalian 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.
  • Proses pembatalan dan pengembalian biaya dapat dilakukan di loket stasiun online hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Proses evakuasi gerbong kereta api Argo Semeru dan Argo Wilia yang anjlok di Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Proses evakuasi gerbong kereta api Argo Semeru dan Argo Wilia yang anjlok di Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Untuk lebih lanjut, semua pihak atau penumpang yang terdampak kecelakaan kereta KA Argo Semerud an Argo Wilis bisa menghubungi kontak PT KAI di no telepon PT KAI 021-121 atau email customer service [email protected].

Anda juga bisa menghubungi PT KAI melalui media sosial resmi yakni:

Twitter: @KAI121
Facebook Fanpage : KAI 121
Instagram : @KAI121_

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Bisnis | Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:13 WIB

Dampak Kecelakaan Argo Wilis dan Sumeru, 38 Jadwal Kereta Api Dialihkan ke Jalur Utara Daop 4 Semarang

Dampak Kecelakaan Argo Wilis dan Sumeru, 38 Jadwal Kereta Api Dialihkan ke Jalur Utara Daop 4 Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 18 Oktober 2023 | 08:04 WIB

Masinis Argo Semeru Bakal Diperiksa Buntut dari Anjloknya Kereta Api di Kulon Progo

Masinis Argo Semeru Bakal Diperiksa Buntut dari Anjloknya Kereta Api di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 18 Oktober 2023 | 07:50 WIB

KAI Masih Upayakan Buka Satu Jalur Imbas Kereta Anjlok di Kulon Progo

KAI Masih Upayakan Buka Satu Jalur Imbas Kereta Anjlok di Kulon Progo

Jogja | Rabu, 18 Oktober 2023 | 00:11 WIB

Daftar Kereta Api yang Terdampak Insiden Argo Semeru Anjlok, Ada Taksaka dan Joglosemarkerto

Daftar Kereta Api yang Terdampak Insiden Argo Semeru Anjlok, Ada Taksaka dan Joglosemarkerto

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:26 WIB

Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×