Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan

Achmad Fauzi

Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:13 WIB
Meski KA Argo Semeru Telah Dievakuasi, Kereta Api Rute Ini Masih Alami Keterlambatan
Jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates sudah steril/Dok KAI

PT KAI telah mengevakuasi KA Argo Semeru yang mengalami anjlok pada Selasa (17/10) kemarin. Meski telah dievakuasi, jalur kereta Sentolo - Wates belum bisa dioperasikan secara normal, kereta api hanya bisa melalui jalur tersebut dengan kecepatan 40 km per jam.

Suara.com - Dengan begitu, beberapa operasional KA masih mengalami keterlambatan.

"Saat ini satu jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar jalur ke dua dapat segera beroperasi kembali," ujar EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru, KAI segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugasnya. 

Dalam proses mengevakuasi rangkaian kereta api tersebut, KAI menggunakan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT. 

Untuk penyebab kejadian kecelakaan kereta api tersebut, KAI bersama pihak-pihak terkait seperti KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian terus menyelediki penyebab terjadinya kecelakaan ini.

Berikut, dampak adanya insiden tersebut, beberapa KA mengalami keterlambatan kedatangan, di antaranya:

1. KA 17 (Semeru), relasi Surabaya Gubeng - Gambir datang 00.35 lambat 295 menit

2. KA 55 (Gajayana), relasi Surabaya Gubeng - Gambir datang 05.00 lambat 110 menit

baca juga

3. KA 9 (Argo Dwipangga), relasi Solo - Gambir datang 05.07 lambat 97 menit

4. KA 57 (Brawijaya), relasi Malang – Gambir datang 07.06 lambat 127 menit

5. KA 59 (Bima), relasi Surabaya Gubeng – Gambir, diperkirakan datang 09.44 lambat 224 menit

6. KA 139 (Senja Utama Yogyakarta), relasi Yogyakarta – Pasar Senen, datang 01.43 lambat 40 menit

7. KA 87 (Senja Utama Solo), relasi Solo – Pasar Senen, datang 04.14 lambat 79 menit

8. KA 103 (Singasari), relasi Yogyakarta – Pasar Senen, datang 07.07 lambat 58 menit

Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota adalah sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

  • Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.
  • Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

  • Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.
  • Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.
  • Penumpang dapat memilih melanjutkan perjalanan atau beralih ke transportasi lain dan mendapat penggantian uang tiket.

3. Bila terdapat hambatan dalam perjalanan, sehingga kereta tidak dapat melanjutkan ke stasiun tujuan, maka penyelenggara wajib:

  • Menyediakan kereta atau transportasi lain sampai stasiun tujuan.
  • Memberi ganti kerugian seharga tiket.

Terkait dengan korban yang terdampak, KAI mencatat terdapat total 32 korban luka ringan dan semua sudah diberikan layanan kesehatan, dimana 4 orang di antaranya sempat dirawat di rumah sakit terdekat (3 orang di antaranya dinyatakan bisa langsung pulang dan 1 orang lainnya sedang dilakukan pendalaman). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Operasionalnya Terdampak Anjloknya Argo Semeru

Daftar Perjalanan Kereta Api yang Operasionalnya Terdampak Anjloknya Argo Semeru

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:04 WIB

Waspada, Ada Pencuri di Dalam Kereta Api Jarak Jauh, Dua Tertangkap

Waspada, Ada Pencuri di Dalam Kereta Api Jarak Jauh, Dua Tertangkap

Bisnis | Senin, 16 Oktober 2023 | 15:13 WIB

KAI Tebar Promo Diskon Tiket Kereta Api Oktober Ini, Simak Rutenya

KAI Tebar Promo Diskon Tiket Kereta Api Oktober Ini, Simak Rutenya

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×