Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

M Nurhadi

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:25 WIB
Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar
Ilustrasi (SuaraJogja.id/HO-KAI Daop 6 Yogyakarta)

Suara.com - Bagi Anda yang sudah lama menunggu info loker KAI terbaru, saat ini merupakan waktu yang tepat. Pasalnya, melalui akun Twitter dan Instagram resminya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja mengeluarkan info rekrutmen, bagi lulusan DIII hingga S2.

Lowongan Kerja PT KAI

Dengan visi menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia, PT KAI terus berusaha berbenah dalam memberikan layanan, salah satunya dengan mencari karyawan-karyawan terbaik.

Rekrutmen kali ini, membuka setidaknya enam formasi yaitu Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana, Paramedis, Psikolog, Dokter Umum & Dokter Gigi, serta Administrasi.

Periode pendaftaran akan telah dimulai sejak tanggal 17 Oktober hingga 21 Oktober mendatang secara online melalui recruitment.kai.id.

Syarat Rekrutmen PT KAI

Melansir dari laman Recruitment KAI, berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi calon pelamar KAI.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Jenis kelamin Pria dan/atau Wanita (sesuai kebutuhan formasi).
  • Sehat secara jasmani/rohani.
  • Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL):
  • Telah menyelesaikan Pendidikan D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dengan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT.
  • Telah menyelesaikan Pendidikan D4/S1/S2 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dengan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.
  • Syarat usia pelamar per 17 Oktober 2023:
  • D3: Minimal 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun.
  • D4/S1/S2: Minimal  21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun.
  • Minimal tinggi pada pria 160 cm dengan berat badan ideal.
  • Minimal tinggi pada wanita 155 cm dengan berat badan ideal.
  • Berperilaku baik
  • Tidak bertato dan tidak bertindik (bagi pria).
  • Tidak pernah memakai dan/atau terlibat dalam kasus narkoba atau psikotropika.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan oleh anak perusahaan atau institusi lainnya karena hukuman disiplin atau diberhentikan tidak hormat.
  • Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan saat diterima sebagai pekerja.
  • Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero).
  • Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Jika memenuhi persyaratan administrasi, Anda akan lanjut dengan seleksi kesehatan awal. Seleksi kesehatan awal direncanakan akan diumumkan pada 27 Oktober 2023.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Polisi Terkait Anjloknya Kereta Api Argo Semeru di Kulon Progo

Penjelasan Polisi Terkait Anjloknya Kereta Api Argo Semeru di Kulon Progo

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:21 WIB

Imbas KA Argo Semeru Anjlok, Beberapa Kereta Api di Daop 8 Surabaya Terdampak Operasionalnya

Imbas KA Argo Semeru Anjlok, Beberapa Kereta Api di Daop 8 Surabaya Terdampak Operasionalnya

Jatim | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:55 WIB

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Lion Group, Begini Tahapan Rekrutmen

Waspada Penipuan Lowongan Kerja Lion Group, Begini Tahapan Rekrutmen

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:46 WIB

Update Korban Luka Kereta Api Argo Semeru Anjlok, Tambah 11 Orang

Update Korban Luka Kereta Api Argo Semeru Anjlok, Tambah 11 Orang

Jogja | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:16 WIB

Kereta Goyang Tak Karuan Hingga Gerbon Mendadak Penuh Debu, Kisah Penumpang Saat KA Argo Semeru Anjlok

Kereta Goyang Tak Karuan Hingga Gerbon Mendadak Penuh Debu, Kisah Penumpang Saat KA Argo Semeru Anjlok

Lifestyle | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:34 WIB

Begini Kronologi KA Argo Semeru Bisa Anjlok

Begini Kronologi KA Argo Semeru Bisa Anjlok

Bisnis | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:28 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×