Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:10 WIB
Pajak Ojol dan Toko Online DKI Jakarta Segera Diterapkan, Begini Kata Pemprov
Sebagai ilustrasi PSBB Jakarta: Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membahas regulasi terkait pajak pada layanan ojek daring (ojol) dan toko daring (online shop).

"Pemerintah daerah telah mengundang operator jasa dan juga menghubungi Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait usulan pungutan pajak di sektor perdagangan 'online'," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati pada Minggu (22/10/2023).

Pemerintah daerah optimis bahwa pendapatan dari aplikasi "online" akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meminta pemerintah pusat untuk membuat regulasi terkait pengenaan pajak pada layanan ojol dan toko daring.

Namun, saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menunggu kelanjutan dari pemerintah pusat sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Lusiana menekankan bahwa penerapan objek pajak pusat dan pajak daerah dilakukan dengan hati-hati, dengan melakukan kajian bersama Kementerian Keuangan untuk memastikan penarikan pajak yang tepat. Dia mencatat bahwa digitalisasi telah mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam konteks perpajakan.

Kemajuan teknologi digital membuka potensi baru untuk pengumpulan pajak pusat dan daerah. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan adalah bahwa digitalisasi memberikan opsi tambahan untuk memperluas cakupan pajak pada transaksi perdagangan elektronik (e-commerce), yang di banyak negara dianggap sebagai sumber potensial pajak yang signifikan.

Ia menyebut, adopsi teknologi digital dapat membawa peluang dan tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan potensi penerimaan pajak.

"Mengembangkan kebijakan yang sejalan dengan kemajuan teknologi digital dan memastikan penerapan pajak yang adil adalah hal yang krusial bagi pemerintah," ujar Lusiana, dikutip dari Antara.

Edukasi mengenai tanggung jawab dan kewajiban pajak kepada masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pembangunan kota DKI Jakarta.

Selain itu, digitalisasi dapat menjadi alat bagi pemerintah pusat dan daerah untuk berkolaborasi dalam pengumpulan pajak dengan lebih efisien, sehingga pembagian hasil pajak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengakui masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda.

Joko menyebutkan, salah satunya yakni pajak toko daring (online shop) serta pajak layanan transportasi daring.

"Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang 'online' ini dan kita tidak bisa sendiri, harus melibatkan pemerintahan pusat,” ujar Joko di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Kemenkeu 
Sandy Firdaus menyarankan penerapan pajak kepada layanan transportasi daring dan toko daring dilakukan melalui skema kerja sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa

Perempuan Ini Ditinggal Driver Ojol di Lampu Merah, Bikin Iba dan Ketawa

Your Say | Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:05 WIB

Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Dear Warga Bekasi! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sekarang Bisa Dicicil Lewat Koperasi

Bekaci | Sabtu, 21 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek

Bisnis Perhotelan Bangkit Setelah Pandemi, PAD Pajak Hotel di Bandar Lampung Terkerek

Lampung | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 16:40 WIB

PAD PPU dari Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Tumbuh Positif, Karena IKN?

PAD PPU dari Pungutan Pajak Hotel dan Restoran Tumbuh Positif, Karena IKN?

Kaltim | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 17:30 WIB

Viral Sengketa Pajak RM Bebek Sinjai Hampir Rp6 Miliar, Netizen: Ada Peran Orang Dalam?

Viral Sengketa Pajak RM Bebek Sinjai Hampir Rp6 Miliar, Netizen: Ada Peran Orang Dalam?

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 14:03 WIB

Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar

Land Rover Anies-Cak Imin Belum Lunasi Pajak, Sahroni: Kelupaan Bayar

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB