Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Upaya Indonesia Re Hindari Persaingan Tidak Sehat di Sektor Asuransi

Achmad Fauzi

Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:05 WIB
Upaya Indonesia Re Hindari Persaingan Tidak Sehat di Sektor Asuransi
Sidang Pengucapan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Indonesia Re yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)/Dok Indonesia Re

Suara.com - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re menjadi BUMN asuransi pertama yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha. Penetapan ini setelah, perseroan menjalani sidang Pengucapan Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang diselenggarakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM sekaligus Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y Walid mengatakan, penetapan ini sebagai upaya pencegahan terhadap praktik persaingan usaha tidak sehat pada industri perasuransian.

"Kami melakukan identifikasi risiko berkenaan dengan persaingan usaha dan memitigasi risiko terhadap potensi risiko yang bertentangan dengan persaingan usaha. Sosialisasi, penyuluhan, pelatihan dan atau kegiatan lain juga kami lakukan sebagai bentuk awareness terhadap persaingan usaha yang tidak sehat. Selain itu, kami juga telah menetapkan skema pengawasan termasuk mekanisme pelaporan internal apabila ada potensi pelanggaran terhadap persaingan usaha yang tidak sehat," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut Robbi juga menjelaskan bahwa Indonesia Re akan melakukan evaluasi terhadap penerapan Panduan Persaingan Usaha untuk menilai eksistensi dan mengetahui kesesuaian panduan tersebut dengan kebutuhan perusahaan serta mengetahui efektivitas dari penerapan yang dilakukan.

Evaluasi tersebut dilakukan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan evaluasi risiko yang ditentukan oleh divisi terkait. Apabila dipandang perlu, perusahaan dapat melakukan evaluasi terhadap penerapan Panduan Persaingan Usaha secara insidental.

Penerapan program kepatuhan persaingan usaha di Indonesia Re juga didukung dengan kompetensi SDM yang memadai sehingga mampu menjalankan program kepatuhan persaingan usaha dengan baik. Hal tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia Re memiliki kapabilitas dalam menjalankan program kepatuhan persaingan usaha ini.

Selain itu, sebagai komitmen untuk selalu memperhatikan ketentuan hukum persaingan usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya, Indonesia Re membuat Pedoman Etika dan Perilaku PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Pakta Integritas Persaingan Usaha, Panduan Kepatuhan Persaingan Usaha.

"Harapannya dengan ditetapkannya Indonesia Re pada program kepatuhan persaingan usaha ini dapat menginspirasi dan diikuti oleh perusahaan pada industri perasuransian lain (reasuransi, asuransi jiwa, asuransi kerugian) yang ada di Indonesia," pungkas Robbi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPPU Temukan Dugaan Monopoli di Industri Logistik, Perusahaan Asing Disorot

KPPU Temukan Dugaan Monopoli di Industri Logistik, Perusahaan Asing Disorot

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 13:11 WIB

Indonesia Re Reduksi Hampir 3.000 Kilogram Sampah di Kawasan Mandalika Melalui Program Bank Sampah Putri Nyale

Indonesia Re Reduksi Hampir 3.000 Kilogram Sampah di Kawasan Mandalika Melalui Program Bank Sampah Putri Nyale

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:31 WIB

Dituding KPPU Monopoli Bunga Mencekik, Asosiasi Pinjol Tak Terima dan Marah

Dituding KPPU Monopoli Bunga Mencekik, Asosiasi Pinjol Tak Terima dan Marah

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:11 WIB

Terkini

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Status TMS PPPK Bisa Jadi MS: Ini Cara Sanggah dan Contoh Kalimat Resminya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:36 WIB

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Lolos Administrasi PPPK Kemensos? Ini Panduan Lengkap Persiapan Tes CAT

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:15 WIB

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

DSI Berpotensi Gerus Laba Emiten, Bisnis AALI hingga ITMG Bisa Lesu

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:02 WIB

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:47 WIB

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong  Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:36 WIB

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:11 WIB