Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Emas Antam Naik Gila-gilaan, Sekarang Segram Dibandrol Segini

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 26 Oktober 2023 | 10:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Gila-gilaan, Sekarang Segram Dibandrol Segini
Ilustrasi. Harga emas batangan yang dijual oleh PT Antam Tbk tercatat terus mengalami kenaikan. Hari ini Kamis (26/10/2023) saja naik Rp2.000 per gram menjadi Rp1.125.000.

Suara.com - Harga emas batangan yang dijual oleh PT Antam Tbk tercatat terus mengalami kenaikan. Hari ini Kamis (26/10/2023) saja naik Rp2.000 per gram menjadi Rp1.125.000.

Harga tersebut berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulogadung, Jakarta.

Pada hari sebelumnya, harga emas batangan Antam ada di posisi Rp1.123.000 per gram.

Bagi konsumen yang ingin menjual emas batangannya, Antam menetapkan patokan harga jual kembali (buyback) naik Rp2.000 menjadi Rp1.016.000 per gram, Harga buyback kemarin yaitu senilai Rp1.014.000 per gram.

Berikut harga emas batangan Antam dalam berbagai ukuran, seperti dikutip dari laman logammulia.com:

- Emas batangan 0,5 gram: Rp612.500.
- Emas batangan 1 gram: Rp1.125.000.
- Emas batangan 2 gram: Rp2.190.000.
- Emas batangan 3 gram: Rp3.260.000.
- Emas batangan 5 gram: Rp5.400.000.
- Emas batangan 10 gram: Rp10.745.000.
- Emas batangan 25 gram: Rp26.737.000.
- Emas batangan 50 gram: Rp53.395.000.
- Emas batangan 100 gram: Rp106.712.000.
- Emas batangan 250 gram: Rp266.515.000.
- Emas batangan 500 gram: Rp532.820.000.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.065.600.000.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Mendaki Tinggi, Harga Emas Dunia Mulai Bergerak Turun

Usai Mendaki Tinggi, Harga Emas Dunia Mulai Bergerak Turun

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 11:18 WIB

Ini Pelecut yang Sebabkan Harga Emas Naik Tinggi

Ini Pelecut yang Sebabkan Harga Emas Naik Tinggi

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 12:49 WIB

Bandrol Emas Antam Naik Tinggi Lagi, Harga Buyback Tembus Rp1 Juta Per Gram

Bandrol Emas Antam Naik Tinggi Lagi, Harga Buyback Tembus Rp1 Juta Per Gram

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:38 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×