Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pahami Komponen Sistem Pembayaran Tunai di Era Digital

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 12:42 WIB
Pahami Komponen Sistem Pembayaran Tunai di Era Digital
Ilustrasi melakukan pembayaran secara non tunai. (Dok: Freepik)

Suara.com - Dalam dunia bisnis, salah satu upaya untuk melakukan transaksi nontunai secara praktis adalah dengan memanfaatkan Open Banking API berlisensi PJP. Yang dimaksud dengan PJP atau Penyedia Jasa Pembayaran adalah bank atau lembaga nonbank yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna jasa.

Terdapat 3 kategori untuk izin PJP, yaitu kategori izin dengan modal disetor minimum Rp15 miliar, kategori izin dengan modal disetor minimum Rp5 miliar, dan kategori izin dengan modal disetor minimum Rp500 juta (bagi calon PJP yang tidak menyediakan sistem yang dapat digunakan oleh PJP kategori izin tiga lain) atau Rp1 miliar (bagi calon PJP yang menyediakan sistem yang dapat digunakan oleh PJP kategori izin tiga lain).

Mari pahami lebih lanjut mengenai sejumlah komponen sistem pembayaran selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Memahami Prinsip Sistem Pembayaran

Sebelum membahas komponen-komponen dalam sistem pembayaran, ada baiknya apabila Anda mengenali terlebih dahulu prinsip-prinsip yang diterapkan pada sistem pembayaran di Indonesia. Berikut penjelasannya.

1.   Data Aman

Keamanan data pengguna atau nasabah harus menjadi prioritas utama dalam melaksanakan aktivitas pembayaran. Oleh karena itu, pengelolaan sistem pembayaran harus dijalankan dengan cermat guna mengurangi risiko, terutama yang terkait dengan kredit dan pelunasan utang oleh individu maupun perusahaan.

2. Transaksi Efisien

Prinsip selanjutnya yang harus diterapkan dalam sistem pembayaran di Indonesia adalah menjalankan transaksi keuangan dengan efisiensi. Hal ini bertujuan untuk menekan biaya yang dibutuhkan untuk operasional dan perkembangan infrastruktur.

3. Akses yang Setara

Di Indonesia, prinsip kesetaraan akses digunakan dalam penerapan sistem pembayaran untuk mencegah praktik monopoli yang bisa merugikan pengguna.

4. Melindungi Konsumen

Salah satu prinsip dalam sistem pembayaran yang esensial adalah perlindungan konsumen. Perlindungan ini dapat diwujudkan melalui pengawasan peredaran uang tunai dan penegakan kebijakan clean money policy.

Komponen-Komponen Sistem Pembayaran

Sebuah sistem pembayaran melibatkan beberapa komponen penting untuk meningkatkan kelancaran aktivitas ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Kebutuhan Ekosistem Digital di Sumut, Telkom Resmikan neuCentrIX Banda Aceh

Penuhi Kebutuhan Ekosistem Digital di Sumut, Telkom Resmikan neuCentrIX Banda Aceh

Bisnis | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:34 WIB

Daftar Saham Kaesang Pangarep, Pundi-pundi Cuan Anak Jokowi dari Perusahaan Udang hingga Bank Digital

Daftar Saham Kaesang Pangarep, Pundi-pundi Cuan Anak Jokowi dari Perusahaan Udang hingga Bank Digital

Bisnis | Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:57 WIB

Telkomsel Luncurkan Jelajah Nusantara 2.0, Bisa Wisata Digital

Telkomsel Luncurkan Jelajah Nusantara 2.0, Bisa Wisata Digital

Sumut | Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:46 WIB

Evolusi Perbankan Indonesia, CIMB Niaga Jadi Salah Satu Perbankan Inovatif dalam Tranformasi Digital

Evolusi Perbankan Indonesia, CIMB Niaga Jadi Salah Satu Perbankan Inovatif dalam Tranformasi Digital

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:10 WIB

BUMN Ini Bakal Bantu Denpasar jadi Kota Pintar, Begini Caranya

BUMN Ini Bakal Bantu Denpasar jadi Kota Pintar, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 24 Oktober 2023 | 06:23 WIB

Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop

Siap-siap! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojol dan Online Shop

Jakarta | Senin, 23 Oktober 2023 | 15:05 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB