Aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri, lewat perdagangan primer antarentitas bisnis dan sekunder melalui bursa Otoritas Jasa Keuangan dapat mencapai US$1 miliar sampai dengan US$15 miliar, atau setara dengan Rp225,21 triliun setiap tahunnya.
CDC 2023 diselenggarakan oleh IDCTA bekerja sama dengan International Emission Trading Association (IETA), PwC Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).