Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Penjelasan Single Salary PNS dan Contoh Perhitungannya Sesuai Risiko Pekerjaan

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 14 November 2023 | 16:18 WIB
Penjelasan Single Salary PNS dan Contoh Perhitungannya Sesuai Risiko Pekerjaan
Ilustrasi uang - gaji PNS 2023 (freepik) - Penjelasan Single Salary PNS dan Contoh Perhitungannya Sesuai Risiko Pekerjaan

1. Sistem Pangkat 

Melalui sistem pangkat yang sudah lama, untuk dapat menentukan besaran gaji, maka dikelompokan mulai dari yang paling rendah juru muda dengan menggunakan golongan I dan ruang a.

Sementara, bagi pangkat baru terbagi menjadi jenjang pangkat jabatan pimpinan tinggi (JPT) IX hingga I, serta jabatan administratif dan jabatan fungsional mulai dari 1 sampai 15. 

2. Indeks Gaji 

Adanya perubahan pada sistem pangkat tersebut, maka terdapat pemanfaatan pada indeks gaji PNS dalam jenjang JPT (Eselon II, Eselon I, dan juga Kepala Lembaga/Badan/LPNK) dengan range Gaji mulai dari 8,595 sampai 12,698.

Selanjutnya, tabel yang menunjukkan indeks gaji PNS pada jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF) dengan besaran indeks gaji mulai dari 1,000 s.d. 7,162. 

Melalui indeks gaji itu, maka diketahui gaji untuk JA-1, JF-1 sebesar Rp 3,1 juta dengan gaji tertinggi JA-15, JF-15  Rp 22,2 juta. Sementara JPT-IX terendah yaitu sebesar Rp 26,64 juta dan JPT-I Rp 39,36 juta. 

3. Tunjangan Kinerja 

Sebagaimana ditentukan, besaran tunjangan bagi kinerja PNS yakni 5% dari Gaji PNS dan berlaku sama di setiap Instansi Pusat dan daerah. Dengan begitu, besaran gaji JF-1 yaitu Rp 15 ribu dengan yang tertinggi JA-15, JF-15 yaknj sebesar Rp 1,11 juta. Sedangkan bagi JPT-IX yang paling terendah Rp 1,33 juta dan JPT-I sebesar Rp 1.96 juta. 

4. Tunjangan Kemahalan 

Selain mengatur tunjangan kinerja, ada pula tambahan tunjangan kemahalan pada skala single salary. Besarannya akan dihitung menggunakan indeks harga yang berlaku pada masing-masing daerah.

Besaran dari Tunjangan kemahalan PNS ini disebut akan ditetapkan seiring dengan Peraturan Presiden tentang Penghasilan PNS 

5. Ada Indeks Kenaikan Penghasilan 

Khusus bagi Jabatan Administrasi atau Jabatan Fungsional ada indeks kenaikan penghasilan. Hak ini sebagai faktor untuj penambah gaji berdasarkan pada penilaian kinerja pada indikator P1-P10. 

Diketahui  kenaikan Penghasilan dari P1 ke P2 hingga P4 selama 1 tahun berkinerja Baik atau Amat Baik. Kemudian, kenaikan gaji dari P4 ke P5 sampai P7 yakni selama 2 tahun berkinerja Baik atau Amat Baik. Lalu kenaikan penghasilan dari P7 ke P8 hingga P10 yaitu selama 3 tahun berkinerja Baik atau Amat Baik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekrutmen PNS Tidak Hanya Lewat SSCASN, Kesempatan Jadi ASN Makin Mudah

Rekrutmen PNS Tidak Hanya Lewat SSCASN, Kesempatan Jadi ASN Makin Mudah

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 13:56 WIB

Gaji PNS Setara Pegawai BUMN, Diharapkan Mulai Berlaku Mei 2024

Gaji PNS Setara Pegawai BUMN, Diharapkan Mulai Berlaku Mei 2024

Bisnis | Selasa, 14 November 2023 | 12:06 WIB

Anak PNS Dipastikan Bayar UKT Mahal, Begini Sambatan Para Netizen

Anak PNS Dipastikan Bayar UKT Mahal, Begini Sambatan Para Netizen

Your Say | Sabtu, 11 November 2023 | 07:50 WIB

Terkini

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB