Survei ILO-KIC: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Tanggung Jawab Perawatan

Iwan Supriyatna

Rabu, 15 November 2023 | 17:54 WIB
Survei ILO-KIC: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Tanggung Jawab Perawatan
Ilustrasi Wanita Karir. (pexels.com/@gustavo-fring)

Suara.com - Survei yang dilakukan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bekerja sama dengan Katadata Insight Center mengungkapkan, responden perempuan tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.

Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.

Kegiatan perawatan yang bersifat langsung, personal dan relasional seperti memberi makan bayi atau merawat anak atau pasangan yang sakit sebagai pekerjaan perawatan. Sedangkan kegiatan perawatan yang tidak langsung seperti memasak dan bersih-bersih.

Survei ini merupakan bagian dari penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Indonesia mengenai Ekonomi Perawatan yang dipimpin oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Survei menegaskan pentingnya menyeimbangkan pekerjaan dengan perawatan yang berperan penting bagi masyarakat dan perekonomian untuk berkembang dan menyempitkan kesenjangan signifikan dalam layanan perawatan dan kebijakan untuk mengurangi kemiskinan, mendorong kesetaraan gender dan mendukung perawatan bagi anak-anak dan orang lanjut usia.

Survei ini bertujuan untuk menggali persepsi pekerja Indonesia dari berbagai sektor mengenai nilai ekonomi pekerjaan perawatan dan mengidentifikasi tingkat persepsi terkait dengan pekerjaan perawatan berdasarkan kerangka 5R ILO untuk pekerjaan perawatan yang layak—Rekognisi (Recognize), Reduksi (Reduce), Redistribusi (Redistribute), Penghargaan (Reward) dan Representasi (Represent)—untuk membangun dunia yang setara gender.

Survei juga bertujuan untuk mengidentifikasi rekomendasi-rekomendasi guna meningkatkan upaya mempromosikan pekerjaan perawatan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab perempuan.

Survei dilakukan secara daring selama 1,5 bulan dari 15 September hingga 3 November 2023, survei ini menjangkau 2.217 responden yang mewakili beragam pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja rumah tangga, pekerja perawatan, pekerja kreatif dan wirausaha.

Sekitar 67,5 persen responden adalah perempuan dan 67,4 persen bekerja di perekonomian informal di 34 provinsi. Sebagian besar responden berusia 27-42 tahun (58,2%), diikuti kelompok usia 18-26 tahun (27,5%).

baca juga

Manajer Survei Katadata Insight Center Satria Triputra Wisnumurti mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan hanya 85,5 persen responden mengakui pekerjaan perawatan memiliki nilai ekonomi.

Kendati 92,3 persen mengakui kegiatan perawatan yang bersifat langsung, personal dan relasional seperti memberi makan bayi atau merawat anak atau pasangan yang sakit sebagai pekerjaan perawatan; namun, persentase responden yang lebih besar (95,3%) tidak mengakui dan menghargai kegiatan perawatan yang tidak langsung seperti memasak dan bersih-bersih sebagai pekerjaan perawatan.

“Survei juga memperlihatkan bahwa 61,6 persen responden laki-laki memiliki istri atau saudara perempuan yang menanggung beban ganda, sementara responden perempuan yang memiliki beban ganda mencapai 79,3 persen. Namun, sebagian besar responden perempuan (67,3%) mengatakan mereka tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.,” kata Satria ditulis Rabu (15/11/2023).

Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.

Menariknya, kata Satria, jumlah persentase responden perempuan yang hampir sama (66,2%) mempunyai gagasan serupa bahwa mereka harus memprioritaskan kewajiban perawatan dibandingkan karier. Ini sejalan dengan 80,5 persen responden yang percaya bahwa perempuan secara alami cocok untuk melakukan pekerjaan pengasuhan dan perawatan.

Studi ini menunjukkan bahwa cuti melahirkan dan cuti ayah serta jam kerja fleksibel merupakan program yang paling dikenal dan paling banyak diberikan bagi pekerja formal dan informal. Namun, 28,8 persen responden mengatakan bahwa perusahaan mereka tidak menyediakan program perawatan apa pun, sementara 16,3 persen tidak mengikuti program tersebut karena pemotongan gaji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernikahan 20 Tahun, Curhat Perempuan Tersiksa Perlakuan Keji Suami

Pernikahan 20 Tahun, Curhat Perempuan Tersiksa Perlakuan Keji Suami

Lifestyle | Senin, 13 November 2023 | 14:50 WIB

4 Imuwan Perempuan Dunia yang Jarang Diketahui, Penemuannya Masih Relevan hingga Kini!

4 Imuwan Perempuan Dunia yang Jarang Diketahui, Penemuannya Masih Relevan hingga Kini!

Your Say | Minggu, 12 November 2023 | 16:45 WIB

Isu Sosial dan Patriarki dalam Film 'Perempuan Tanah Jahanam'

Isu Sosial dan Patriarki dalam Film 'Perempuan Tanah Jahanam'

Your Say | Sabtu, 11 November 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×