Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ini Syarat-syaratnya

Achmad Fauzi

Senin, 20 November 2023 | 15:18 WIB
Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ini Syarat-syaratnya
Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 (BKN)

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan tersebut tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu poin dalam beleid itu adalah terkait penataan tenaga honorer yang mana diselesaikan paling lambat pada Desember 2024. Artinya, ke depan tidak ada lagi tenaga pemerintahan yang masih berstatus honorer.

Dalam hal ini, tenaga pemerintahan yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi ASN. Namun, untuk menjadi ASN tenaga honorer harus memenuhi syarat yang ditetapkan aturan tertentu.

"Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN," bunyi Pasal 66 Bab XIV UU 20/2023 yang dikutip, Senin (20/11/2023).

Adapun, aturan UU yang mangatur pengangkatan honorer menjadi ASN belum ada, tetapi pengangkatan honorer menjadi ASN bisa melalui aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 yang diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012.

Berikut, syarat-syarat tenaga honorer diangkat jadi ASN:

  1. Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun.
  2. Masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit satu tahun secara terus menerus. Syarat ini tidak berlaku bagi honorer dokter yang telah selesai menjalani masa bakti.
  3. Khusus honorer dokter yang telah selesai atau sedang menjalankan tugas, berusia paling tinggi 46 tahun dan bersedia bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan atau tempat yang tidak diminati minimal 5 tahun.
  4. Tenaga ahli tertentu/khusus yang dibutuhkan oleh negara tetapi tidak tersedia di kalangan PNS dapat diangkat menjadi CPNS dengan syarat berusia paling tinggi 46 tahun dan telah mengabdi kepada negara sekurang-kurangnya satu tahun.
  5. Pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer yang mempunyai masa kerja lebih lama atau yang usianya menjelang 46 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Akui IKN Belum Tarik Minat Investor Asing, OIKN Buka Suara

Jokowi Akui IKN Belum Tarik Minat Investor Asing, OIKN Buka Suara

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 14:49 WIB

Ada 'Udang' Dibalik Perpanjangan Izin Freeport, Jokowi Dicurigai

Ada 'Udang' Dibalik Perpanjangan Izin Freeport, Jokowi Dicurigai

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 14:06 WIB

Jokowi: 300 Investor Asing Minat di IKN, Masak Satu Saja Ndak Terealisasi

Jokowi: 300 Investor Asing Minat di IKN, Masak Satu Saja Ndak Terealisasi

Bisnis | Senin, 20 November 2023 | 13:34 WIB

Terkini

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Kalbar | Minggu, 08 November 2026 | 23:04 WIB

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:52 WIB

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Tito Karnavian hingga Badrodin Haiti Hadir

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Tito Karnavian hingga Badrodin Haiti Hadir

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:42 WIB

Angin Kencang Robohkan Ruang Kelas SD di OKI, Siswa Tertimpa Kayu dan Terpaksa Pindah Belajar

Angin Kencang Robohkan Ruang Kelas SD di OKI, Siswa Tertimpa Kayu dan Terpaksa Pindah Belajar

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:29 WIB

Silaturahmi dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Hadir Bersama 9 Mantan Kapolri Lintas Generasi

Silaturahmi dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Hadir Bersama 9 Mantan Kapolri Lintas Generasi

News | Minggu, 08 November 2026 | 22:27 WIB

Obesitas Bisa Memicu Depresi, Sebaliknya Gangguan Mental Juga Bisa Bikin Berat Badan Naik

Obesitas Bisa Memicu Depresi, Sebaliknya Gangguan Mental Juga Bisa Bikin Berat Badan Naik

Health | Minggu, 08 November 2026 | 22:25 WIB

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:13 WIB

Gedung Perusahaan Minyak Raksasa Milik Arab Saudi Dihantam Serpihan Rudal

Gedung Perusahaan Minyak Raksasa Milik Arab Saudi Dihantam Serpihan Rudal

News | Minggu, 08 November 2026 | 22:10 WIB

Subsidi Upah Rp900.000 Cair Sekaligus, Cek Rekening Sekarang!

Subsidi Upah Rp900.000 Cair Sekaligus, Cek Rekening Sekarang!

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:04 WIB

Hindari Fatherless, Anggota Komisi IX DPR RI: Ayah Harus Hadir dalam Tumbuh Kembang Anak

Hindari Fatherless, Anggota Komisi IX DPR RI: Ayah Harus Hadir dalam Tumbuh Kembang Anak

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 21:59 WIB

×