Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 28 November 2023 | 16:32 WIB
Kriteria Kendaraan dan Komoditas yang Bebas Pembatasan Selama Libur Nataru
Sebagai Ilustrasi-truk angkutan nonpangan dilarang masuk Gerbang Tol Kramasan. [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan barang penting menjelang masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024). 

Plt Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Krisna Ariza, strategi stabilisasi harga melibatkan optimalisasi rantai pasok barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Dikutip dari Antara, ia menjelaskan, Kemendag memberikan perhatian khusus pada harga komoditas selama libur Nataru karena adanya pembatasan operasional angkutan barang. Pembatasan ini dapat berpotensi menyebabkan kenaikan harga atau kelangkaan pasokan. 

Salah satu strategi yang diambil Kemendag adalah memantau barang kebutuhan pokok harian di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) sebagai data proksi inflasi.

Selain itu, Kemendag memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi.

Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pengaturan angkutan jalan dan menjaga kondusivitas sarana perdagangan, seperti pasar, gudang, pusat distribusi, sistem resi gudang, dan perdagangan melalui sistem elektronik.

Krisna menegaskan bahwa Kemendag terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran distribusi barang, terutama kebutuhan pokok dan penting, hingga ke wilayah dengan mutu yang baik dan harga yang terjangkau.

Sementara itu, Kemenhub mengumumkan kebijakan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan mobilitas masyarakat.

Pembatasan angkutan barang di jalan tol akan dilakukan pada beberapa periode, sedangkan di luar jalan tol akan dilaksanakan pada waktu yang sama. Beberapa jenis kendaraan barang, seperti pengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan ternak, pakan ternak, pupuk, dan bahan pokok, dikecualikan dari kebijakan tersebut.

Dengan kebijakan ini, diharapkan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan dapat berkurang, mobilitas masyarakat lancar, pelayanan lebih baik, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Disarankan Terapkan Rekayasa Lalin dan Utamakan Angkutan Barang di Momen Libur Nataru

Pemerintah Disarankan Terapkan Rekayasa Lalin dan Utamakan Angkutan Barang di Momen Libur Nataru

Bisnis | Sabtu, 25 November 2023 | 06:26 WIB

Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada

Kemendag Bantah TikTok Shop Ditutup: Izinnya Masih Ada

Tekno | Jum'at, 24 November 2023 | 23:18 WIB

Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi

Kemendag Tinjau Langsung Fasilitas Pabrik Motor Listrik Alva di Bekasi

Otomotif | Jum'at, 24 November 2023 | 16:40 WIB

Baru 146 Ribu Terjual, Tiket Kereta Api Libur Nataru dari Jakarta Masih Banyak

Baru 146 Ribu Terjual, Tiket Kereta Api Libur Nataru dari Jakarta Masih Banyak

Bisnis | Kamis, 23 November 2023 | 13:44 WIB

Jalan Tol Gratis Selama Libur Nataru, Ini Daftar Lengkapnya

Jalan Tol Gratis Selama Libur Nataru, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 22 November 2023 | 16:09 WIB

Menhub Berencana Adakan Mudik Gratis di Libur Nataru

Menhub Berencana Adakan Mudik Gratis di Libur Nataru

Bisnis | Rabu, 22 November 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:10 WIB

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:01 WIB

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50 WIB

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:10 WIB

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:52 WIB

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:46 WIB

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB