Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

WHO Dituntut Adopsi Pendekatan Pengurangan Bahaya Tembakau

Iwan Supriyatna

Kamis, 30 November 2023 | 15:28 WIB
WHO Dituntut Adopsi Pendekatan Pengurangan Bahaya Tembakau
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Sejumlah pakar mengkritik kebijakan pengendalian tembakau yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna menekan prevalensi perokok secara global.

Dalam diskusi virtual bertemakan “Framework Convention on Tobacco Control, Challenges and Prospects for WHO” yang diselenggarakan beberapa waktu lalu, WHO dinilai perlu bersikap lebih terbuka serta memanfaatkan potensi dari produk tembakau alternatif, seperti kantong nikotin, rokok elektronik, dan produk tembakau yang dipanaskan, untuk membantu perokok dewasa beralih dari kebiasaannya.

Profesor dan Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum, Kebijakan, dan Etika Kesehatan Universitas Ottawa di Kanada, David Sweanor, menjelaskan pengambilan kebijakan pengendalian tembakau yang dilakukan selama ini didasari oleh sentimen negatif terhadap produk tembakau alternatif.

Hal ini menjadi masalah karena WHO dinilai tidak mempertimbangkan prinsip-prinsip kesehatan masyarakat yang mengedepankan pendekatan pengurangan bahaya tembakau.

“WHO mempertahankan kebijakan berhenti merokok dengan menolak mendengarkan masukan apa pun dari pihak luar. Kondisi ini menjadi tantangan yang kita hadapi bersama karena mereka menolak menerima pendekatan (yang memanfaatkan) produk yang lebih rendah risiko,” terang David ditulis Kamis (30/11/2023).

Ia melanjutkan kesuksesan Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang dalam menurunkan prevalensi merokok melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif sudah seharusnya menjadi kebijakan baru yang diadopsi WHO.

“Kita bisa menghilangkan sebagian besar masalah merokok secara global dengan produk-produk (yang lebih) rendah risiko. Peluangnya ada dan Konvensi Kerangka Kerja WHO seharusnya memfasilitasi produk tembakau alternatif, bukan menghalanginya,” ucap David.

Pada kesempatan yang sama, Profesor Ilmu Penyakit Dalam di Universitas Catania dan Pendiri CoEHAR (Pusat Penelitian Pengurangan Dampak Buruk Merokok), Riccardo Polosa, juga setuju bahwa kebijakan pengendalian tembakau memerlukan sebuah inovasi. Artinya, kebijakan tersebut harus mengadopsi pinsip-prinsip kesehatan dan menghormati hak asasi manusia.

“Pasalnya, penyakit yang berkaitan dengan merokok disebabkan oleh paparan TAR, senyawa kimia (yang dihasilkan) dari proses pembakaran rokok,” jelas Riccardo.

baca juga

Alih-alih menerapkan satu solusi dengan kebijakan berhenti merokok, Riccardo mengatakan, aturan pengendalian tembakau saat ini perlu mempertimbangkan pendekatan yang terbukti efektif dalam mengurangi prevalensi merokok, salah satunya melalui pemanfaatan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko daripada rokok.

“Pengendalian tembakau harus mempertimbangkan integrasi prinsip pengurangan bahaya melalui pemanfataan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko (daripada rokok). Penurunan jumlah perokok sudah terjadi di negara-negara seperti Swedia, Norwegia, Inggris, Islandia, dan Jepang,” kata Riccardo.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menjelaskan masih ada misinformasi bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko seperti rokok. Padahal, produk yang merupakan hasil pengembangan inovasi dan teknologi dari industri tembakau ini menerapkan konsep pengurangan bahaya tembakau.

Oleh karena itu, Paido mendorong pemanfaatan produk tembakau alternatif sebagai pilihan bagi perokok dewasa untuk beralih dari kebiasaan merokok.

“Keberhasilan ini akan bergantung pada regulasi yang tepat, informasi yang jelas, dan peran aktif pemerintah dalam mendorong peralihan,” ucap Paido.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Baru Industri Rokok Jerat Perokok Pemula Sekaligus Akali Regulasi: Lewat Podcast Hingga Metaverse

Siasat Baru Industri Rokok Jerat Perokok Pemula Sekaligus Akali Regulasi: Lewat Podcast Hingga Metaverse

Lifestyle | Kamis, 30 November 2023 | 13:00 WIB

Apa Penyebab Pneumonia Misterius di China? Wanti-wanti Pandemi Terulang , Kenali Gejalanya

Apa Penyebab Pneumonia Misterius di China? Wanti-wanti Pandemi Terulang , Kenali Gejalanya

Health | Kamis, 30 November 2023 | 10:28 WIB

Wabah Pneumonia Misterius, Ini Penyebab dan Bagaimana Sikap dari WHO

Wabah Pneumonia Misterius, Ini Penyebab dan Bagaimana Sikap dari WHO

Lifestyle | Kamis, 30 November 2023 | 08:43 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB