Operasional Kendaraan Truk Bakal Dibatasi Selama Nataru, Ini Waktu dan Lokasinya

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2023 | 14:37 WIB
Operasional Kendaraan Truk Bakal Dibatasi Selama Nataru, Ini Waktu dan Lokasinya
Para anggota komunitas sopir truk Canter Mania Indonesia Community (CMIC) berjoget di penutupan Jamnas ke-10 CMIC di Kandang Mas, Kudus, Jateng pada 29 Oktober 2023. [Dok KTB]

Arus mudik Tahun Baru :
KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

Arus balik Tahun Baru :
KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 sampai 24.00 waktu setempat dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 sampai 24.00 waktu setempat.

"Pengaturan lalin ini pemberlakuannya dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintasnya nanti dan bisa jadi akan ada perubahan arus lalu lintas yang bersifat situasional," pungkas Hendro.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI