Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 12 Desember 2023 | 11:43 WIB
Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Petugas KPPS saat melakukan proses penghitungan di TPS 01 Desa Kalang Anyar (Suara.com/Saepulloh).

Suara.com - Pemilu 2024 tinggal sebentar lagi. Pendaftaran calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara Pemilihan) Pemilu 2024 resmi dibuka. Lantas, bagaimana cara daftar petugas KPPS Pilpres 2024? Berikut ulasannya.

Berdasarkan PKPU No 8 Th 2022 Pasal 1 ayat (9) KPPS merupakan petugas yang dibentuk PPS untuk melakukan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Adapun tugasnya KPPS ini untuk menjaga integritas serta transparansi perhitungan suara Pemilu 2024.

Bagi yang ingin daftar, simak berikut ini cara daftar petugas KPPS Pilpres 2024 lengkap dengan syarat, jadwal, dan gaji yang diterima petugas KPPS yang dirangkum dari berbagai sumber.

Cara Daftar Petugas KPPS Pilpres 2024

  • Menyiapkan dokumen persyaratan anggota KPPS Pemilu 2024
  • Lalu, datangi ke kantor sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
  • Kemudian, minta formulir pendaftaran anggota KPPS ke petugas
  • Selanjutnya, isi formulir pendaftaran
  • Setelah itu, serahkan formulir pendaftaran dan lampiran dokumen ke petugas

Persyaratan Anggota KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Peraturan KPU No 8 Th 2022 Pasal 35 ayat 1, berikut ini persyaratan untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024.

  • WNI (Warga negara Indonesia)
  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal usia 55 tahun
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD (Undang-Undang Dasar) RI (Republik Indonesia) Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi kuat, adil, dan jujur
  • Bukan anggota parpol (partai politik) dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau sekurang-kurangnya tidak jadi anggota parpol dalam kurun waktu 5 tahun dengan dibuktikan surat keterangan dari pengurus parpol yang bersangkutan
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS
  • Mampu secara jasmani, rohani serta bebas narkotika
  • Berpendidikan minimal SMA/Sederajat
  • Tidak ada riwayat pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan

Selain syarat yang disebutkan di atas, ada juga persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar anggota KPPS Pemilu 2024. Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan yakni sebagai berikut:

-  Surat pendaftaran  calon anggota PPS

-  Fotokopi KPT

-  Fotokopi ijazah terakhir

-  Surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik

-  Daftar riwayat hidup

- Pas foto berwarna berukuran 4 x 6

Jadwal pendaftaran KPPS Pemilu 2024

  • Tanggal 11-15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024
  • Tanggal 11-20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024
  • Tanggal 11-22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024
  • Tanggal 23-25 Desember 2023: Pengumuman hasil administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024
  • Tanggal 23-28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
  • Tanggal 29-30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2024
  • Tanggal 24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS Pemilu 2024
  • Tanggal 25 Januari 2024: Pelantikan anggota KPPS Pemiilu 2024
  • Tanggal 25 Januari-25 Februari 2024: Masa Kerja KPPS Pemilu 2024

Gaji KPPS Pemilu 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil

Jubir AMIN Instruksikan Relawan untuk Kawal Pemilu yang Adil

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:45 WIB

Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters

Debat Capres-Cawapres 2024 Jadi Momen AMIN Keruk Undecided Voters

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:41 WIB

Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa, Tapi Swing Voters Masih Tinggi

Prabowo-Gibran Unggul di Pulau Jawa, Tapi Swing Voters Masih Tinggi

Kotak Suara | Selasa, 12 Desember 2023 | 00:00 WIB

Perintah Kader Memenangkan Pemilu 2024, Mardiono: Insya Allah PPP Bisa Kembalikan Masa Jaya

Perintah Kader Memenangkan Pemilu 2024, Mardiono: Insya Allah PPP Bisa Kembalikan Masa Jaya

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 17:13 WIB

Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024

Survei Populi Center: Masyarakat Lebih Percaya TNI Netral Ketimbang KPU dan Bawaslu di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 11 Desember 2023 | 13:38 WIB

Cuma Muncul Jelang Pemilu, Akitivis 98 Minta Isu HAM Tidak Hanya Jadi Ritual 5 Tahunan

Cuma Muncul Jelang Pemilu, Akitivis 98 Minta Isu HAM Tidak Hanya Jadi Ritual 5 Tahunan

News | Senin, 11 Desember 2023 | 07:34 WIB

Terkini

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:53 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Cara Payfazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:56 WIB

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:54 WIB

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:52 WIB

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:50 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:35 WIB