Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 13 Desember 2023 | 21:35 WIB
Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama
BPJS Ketenagakerjaan dan Pusrehab Kemhan Jalin Komitmen Bersama. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar oleh Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Pertahanan RI dengan tema: “Kesempatan Berusaha Melalui Kemitraan dan Keadilan Bagi Pelaku Usaha Disabilitas”, BPJS Ketenagakerjaan menjalin komitmen dengan Pusat Rehabilitasi Kemhan RI - RS Dr. Suyoto.

Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka perluasan dan peningkatan kualitas pelayanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan rehabilitasi pasca mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Sinergi ini tertuang dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Kepala Pusat Rehabilitasi Kemhan dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Selasa (12/12/2023).

Dalam sambutannya Sekretaris Utama Kementerian Investasi/BKPM, Ikmal Lukman mengatakan kolaborasi antara Kementerian Investasi, Kemhan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan masa depan yang lebih meyakinkan kepada para pegawai atau pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Pihaknya menyebut selama ini banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan berharap bisa bekerja kembali. Namun pada kenyataannya tidak semuanya bisa kembali bekerja di sektor formal, oleh karena itu kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Pusat Rehabilitasi Kemhan Dr. Suyoto menjadi sangat penting untuk kembali meningkatkan produktivitas dan rasa percaya diri para pekerja.

Selaras dengan itu Roswita menyebut bahwa kerjasama dengan Pusrehab RS Suyoto dalam program JKK Return to Work (RTW) termasuk pemberian pelatihan wirausaha bagi pekerja disabilitas pasca JKK / RTW membuka peluang perolehan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari Kementerian Investasi / BKPM sehingga pada akhirnya akan memberdayakan kembali pekerja untuk kembali bekerja di tempat asal atau bekerja mandiri. Ini akan membentuk sebuah ekosistem yang sejalan dengan program JKK RTW BPJS Ketenagakerjaan.

Karena program ini menjamin para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan manfaat berupa perawatan, rehabilitasi dan pelatihan hingga akhirnya mampu kembali bekerja maupun berwirausaha.

“Dengan adanya kemudahan akses dalam mendapatkan NIB bagi pekerja disabilitas merupakan bukti negara hadir bagi seluruh pekerja Indonesia. Dan ini akan mendorong pekerja disabilitas tersebut untuk menjadi pekerja mandiri, untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga nantinya akan tercipta kesinambungan perlindungan jaminan sosial bagi mereka,”ungkap Roswita.

Menurut data, hingga Oktober 2023 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat JKK RTW kepada 1.763 peserta di mana 86 persen atau sebanyak 1.524 peserta telah bekerja kembali. Rasio Kembali bekerja ini merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan program jaminan sosial sejenis di wilayah Asia.

baca juga

“Dengan komitmen bersama yang kami jalin bersama Pusrehab Kemhan RS Dr. Suyoto ini diharapkan mampu meningkatkan pemberdayaan RTW, sehingga layanan yang diterima oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami disabilitas akibat risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat lebih komprehensif dan terpadu,”ujar Roswita.

Komitmen luar biasa yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut telah mendapatkan pengakuan dari International Social Security Association (ISSA) dalam bentuk ISSA Certificate of Excellence in Social Security Administration for Return to Work (RTW) pada tahun 2019, serta yang terbaru ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration yang diberikan tahun 2022. Di akhir keterangannya, Roswita menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan senantiasa hadir untuk melindungi seluruh pekerja baik di sektor formal maupun informal termasuk pelaku UMKM, atlet, dan beragam profesi lainnya.

Oleh karena itu kerja sama yang terjalin dengan Pusrehab Kemhan RS Dr. Suyoto menjadi penting untuk meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta. “Kedepan kami akan berupaya agar kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan terus tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth) sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas, dan memiliki hidup yang sejahtera,” tutup Roswita. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia dan China

Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia dan China

News | Senin, 11 Desember 2023 | 14:15 WIB

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJamsostek: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Jaminan Sosial Masuk Kurikulum, Dirut BPJamsostek: Ini Langkah Baik Tingkatkan Literasi Sejak Dini

Bisnis | Selasa, 12 Desember 2023 | 08:40 WIB

HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmennya untuk Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi

HUT ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmennya untuk Sejahterakan Pekerja Lewat Kinerja dan Inovasi

Bisnis | Rabu, 06 Desember 2023 | 13:00 WIB

Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Sepakat Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Asosiasi ALB Kadin Jalin Kerja Sama

Bisnis | Selasa, 05 Desember 2023 | 18:25 WIB

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas sebagai Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Melalui Baznas sebagai Bentuk Peduli Kemanusiaan Internasional

Bisnis | Kamis, 30 November 2023 | 20:04 WIB

Kerjasama Pertamina Patra Niaga dan PetroChina, Pasok Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

Kerjasama Pertamina Patra Niaga dan PetroChina, Pasok Smooth Fluid untuk Pengeboran Blok Jabung

News | Rabu, 29 November 2023 | 09:19 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×