Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya

Rezza Dwi Rachmanta

Kamis, 14 Desember 2023 | 19:10 WIB
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang, Lengkap dengan Persyaratannya
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang. Ilustrasi layanan BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Kalian tak perlu panik apabila buku tabungan hilang dan tidak dapat ditemukan. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus buku tabungan BRI hilang, lengkap dengan persyaratannya.

Sebagai informasi, setiap nasabah yang membuka rekening di kantor cabang tentu memperoleh buku tabungan. Ada kalanya nasabah lupa atau kehilangan tas sehingga buku tabungan ikut raib.

Buku tabungan sangat penting karena menyimpan informasi tentang nasabah, saldo tabungan, serta riwayat transaksi atau penarikan. Berikut sejumlah syarat utama membuat buku tabungan bagi kalian yang kehilangan buku tabungan:

  • Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian
  • Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital
  • Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening pada buku tabungan
  • Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan buku tabungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Customer Service BRI, pergantian buku tabungan akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis rekening yang digunakan.

Pemilik buku tabungan BritAma bakal dikenakan dengan biaya Rp 50.000. Sementara pemilik Simpedes hanya perlu membayar Rp 25 ribu. Berikut cara mengurus buku tabungan BRI hilang:

  • Datang ke kantor cabang BRI terdekat (pastikan Anda membawa kartu debit BRI dan KTP).
  • Ambil nomor antrean untuk ke Customer Service
  • Tunggu pemanggilan sembari duduk di kursi. Setelah dipanggil, infomasikan kepada Customer Service bahkan kalian kehilangan buku tabungan.
  • Apabila data cocok, petugas bank akan membuat Surat Keterangan bahwa Anda merupakan nasabah BRI berstatus aktif. Surat
  • Keterangan itu bisa dibawa ke kantor polisi terdekat.
  • Pergi ke Polsek atau Polres di dekat tempat tinggal kalian.
  • Sampaikan pada petugas kepolisian bahwa Anda kehilangan buku tabungan dan memerlukan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang. Petugas kepolisian akan menanyakan kronologi tentang bagaimana Anda kehilangan buku tabungan dan memberikan Surat Kehilangan.
  • Setelah mendapat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian, bawa surat ini ke kantor cabang BRI.
  • Antre kembali di BRI sampai mendengarkan panggilan dari Customer Service.
  • Petugas bank akan mencetak buku tabungan baru setelah Anda menyerahkan Surat Kehilangan, KTP, dan kartu ATM.

Sebagai informasi, riwayat transaksi pada buku tabungan kini dapat digantikan oleh e-Statement atau rekening koran online. Nasabah bisa mengunduh e-Statement secara langsung dengan menggunakan aplikasi BRImo. Berikut cara mencetak buku tabungan BRI melalui aplikasi BRImo:

  • Login ke aplikasi BRImo.
  • Isi Username dan Password (atau memakai sidik jari).
  • Klik menu Mutasi (ada di sebelah bawah, dekat ikon Home).
  • Pilih Rentang Waktu (pilih 7 hari terakhir, bulan, tanggal atau jenis transaksi).
  • Buat e-Statement.
  • Pilih Rekening dan Pilih Bulan.
  • Pilih tipe dokumen (biasanya PDF).
  • Klik Buat e-Statement > pilih Ya.
  • Mutasi rekening akan dikirimkan ke email Anda yang terdaftar di BRImo. Cek email dan download file mutasi rekening. Dokumen tersebut bisa dicetak di berbagai mesin printer.

Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus buku tabungan BRI hilang, langkahnya mudah bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?

Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 19:06 WIB

Apa Saja yang Bisa Dilayani Call Center BRI? Cek Ini Daftarnya

Apa Saja yang Bisa Dilayani Call Center BRI? Cek Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 18:01 WIB

Apa Itu SSPP BRI? Ini Penjelasan dan Berbagai Fungsinya

Apa Itu SSPP BRI? Ini Penjelasan dan Berbagai Fungsinya

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:49 WIB

Butuh Bantuan Terkait Kartu ATM BRI? Ini yang Bisa Dilakukan

Butuh Bantuan Terkait Kartu ATM BRI? Ini yang Bisa Dilakukan

Bisnis | Kamis, 14 Desember 2023 | 16:47 WIB

Terkini

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:00 WIB