Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI BritAma Hilang, Syarat dan Langkahnya Mudah

Rezza Dwi Rachmanta

Jum'at, 15 Desember 2023 | 17:03 WIB
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI BritAma Hilang, Syarat dan Langkahnya Mudah
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI BritAma Hilang. Ilustrasi transaksi keuangan di BRI. (Dok: BRI)

Suara.com - Keberadaan buku tabungan sangat penting karena itu memuat sejumlah informasi tentang saldo dan riwayat transaksi. Berikut terdapat penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang.

Kartu ATM populer milik perusahaan adalah kartu ATM BRI BritAma. BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia. Kantor cabang, ATM, hingga layanan khusus milik BRI bahkan sudah bisa ditemukan di berbagai pelosok daerah.

Mereka memberikan berbagai layanan untuk memudahkan pengurusan administrasi terkait buku tabungan yang hilang. BRI Britama sendiri merupakan produk tabungan yang sudah mendukung fasilitas e-banking dan sistem real time online. Dikutip dari laman resmi perusahaan, ini memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dan dimanapun.

Buku tabungan sangat penting karena menyimpan informasi tentang nasabah, saldo tabungan, serta riwayat transaksi atau penarikan. Berikut sejumlah syarat utama membuat buku tabungan bagi kalian yang kehilangan buku tabungan:

  • Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian.
  • Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
  • Kartu ATM yang sesuai dengan nomor rekening pada buku tabungan.
  • Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan buku tabungan (pemilik buku tabungan BritAma bakal dikenakan biaya Rp 50.000).

Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Perlu diketahui, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan buku Tabungan BRI BritAma hilang.

Namun dua kartu identitas yang wajib dibawa adalah KTP dan kartu debit ATM. Beberapa cabang BRI hanya meminta dua syarat itu untuk pengurusan buku tabungan yang baru. Namun ada pula yang meminta Surat Kehilangan dari kepolisian. Berikut cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang:

  • Datang ke kantor cabang BRI terdekat (pastikan Anda membawa kartu debit BRI dan KTP).
  • Ambil nomor antrean untuk ke Customer Service.
  • Tunggu pemanggilan sembari duduk di kursi. Setelah dipanggil, infomasikan kepada Customer Service bahkan kalian kehilangan buku tabungan BRI BritAma.
  • Apabila data cocok, petugas bank akan membuat Surat Keterangan bahwa Anda merupakan nasabah BRI berstatus aktif. Surat Keterangan itu bisa dibawa ke kantor polisi terdekat.
  • Pergi ke Polsek atau Polres di dekat tempat tinggal kalian.
  • Sampaikan pada petugas kepolisian bahwa Anda kehilangan buku tabungan dan memerlukan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang. Petugas kepolisian akan menanyakan kronologi tentang bagaimana Anda kehilangan buku tabungan dan memberikan Surat Kehilangan.
  • Setelah mendapat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian, bawa surat ini ke kantor cabang BRI.
  • Antre kembali di BRI sampai mendengarkan panggilan dari Customer Service.
  • Petugas bank akan mencetak buku tabungan baru setelah Anda menyerahkan Surat Kehilangan, KTP, dan kartu ATM.

Langkah keempat hingga ketujuh bisa dilewati apabila Customer Service tidak meminta Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Itulah tadi penjelasan mengenai cara mengurus buku Tabungan BRI BritAma hilang, langkahnya mudah bukan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Kartu Kredit BRI lewat BRImo, Praktis dan Mudah Banget!

Bayar Kartu Kredit BRI lewat BRImo, Praktis dan Mudah Banget!

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:55 WIB

Transformasi Bawa BRI Catatkan Kinerja Cemerlang di Usianya yang Ke-128

Transformasi Bawa BRI Catatkan Kinerja Cemerlang di Usianya yang Ke-128

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:13 WIB

Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya

Macam-macam Kredit UMKM BRI dan Cara Mengajukannya

Bri | Jum'at, 15 Desember 2023 | 15:11 WIB

Berapa Saldo Mengendap di Tabungan BRI? Ini Daftarnya

Berapa Saldo Mengendap di Tabungan BRI? Ini Daftarnya

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 14:54 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB