Kado Spesial Natal dan Tahun Baru dari BRI, Dividen Interim Rp12,7 T Buat Investor

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:45 WIB
Kado Spesial Natal dan Tahun Baru dari BRI, Dividen Interim Rp12,7 T Buat Investor
Ilustrasi. Menjelang libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bakal memberikan kado spesial yakni berupa pembagian dividen interim bagi para investornya.

Suara.com - Menjelang libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) bakal memberikan kado spesial yakni berupa pembagian dividen interim bagi para investornya.

Mengutip keterbukaan informasi emiten dengan kode saham BBRI, Selasa (19/12/2023) perseroan akan membagikan Dividen Interim dengan total senilai Rp12,7 triliun atau sebesar Rp84 per lembar saham.

Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar Rp6,8 triliun disetorkan kepada pemerintah dan sekitar Rp5,9 triliun akan dibagikan kepada publik.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan pembagian Dividen Interim ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan economic value utamanya bagi para shareholders.

Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan mampu untuk terus create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.

“Perseroan memastikan pembagian dividen interim ini tidak mengganggu permodalan BRI, dan disisi lain semua kebutuhan investasi, seperti investasi untuk IT, telah terpenuhi serta cadangan untuk meng­-cover berbagai risiko telah disediakan dengan memadai," kata Sunarso.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan BRI memiliki potensi untuk membagikan dividen payout ratio lebih tinggi dari kondisi normal. Hal tersebut telah dicapai perseroan ketika BRI membayarkan 85% dari net profit tahun 2021 dan 2022 kepada shareholders sebagai dividen.

Menurut Sunarso, rasio dividen yang tinggi tersebut tidak akan mengganggu kinerja BRI. Hal tersebut dikarenakan BRI memiliki modal yang kuat, di mana CAR BRI per September 2023 tercatat sebesar 27,4 atau dalam posisi yang sangat memadai.

CAR BRI tersebut jauh di atas hanya kebutuhan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI yang sekitar 17,5%.

baca juga

Adapun timeline pembagian dividen interim saham BBRI adalah sebagai berikut:

1. Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Interim 19 Desember 2023

2. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen Interim (cum Dividen):

a. Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Desember 2023

b. Pasar Tunai 3 Januari 2024

3. Awal Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (ex Dividen):

a. Pasar Reguler dan Negosiasi 2 Januari 2024

b. Pasar Tunai 4 Januari 2024

4. Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen Interim (recording date) 3 Januari 2024

5. Pembayaran Dividen Interim 18 Januari 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amankan Libur Natal dan Tahun Baru, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 25,2 Triliun

Amankan Libur Natal dan Tahun Baru, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 25,2 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 13:32 WIB

Kode Akses BRImo Terblokir, Jangan Ragu Hubungi Contact Center BRI

Kode Akses BRImo Terblokir, Jangan Ragu Hubungi Contact Center BRI

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:51 WIB

Kabar Baik! Pemegang Saham BBRI Bakal Dapat Dividen Interim Rp12,7 Triliun

Kabar Baik! Pemegang Saham BBRI Bakal Dapat Dividen Interim Rp12,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 19 Desember 2023 | 12:44 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×