Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Panduan dan Daftar Syarat Ajukan Pinjaman BRIGuna

Agung Pratnyawan

Kamis, 28 Desember 2023 | 12:49 WIB
Panduan dan Daftar Syarat Ajukan Pinjaman BRIGuna
Logo BRI. [BRI]

Suara.com - Syarat mengajukan pinjaman BRIGuna sangatlah mudah. Dengan menggunakan pinjaman ini, kamu bisa membeli keperluan mendadak tanpa harus menggadaikan aset.

Seperti diketahui, BRI memiliki berbagai layanan kredit yang cukup memudahkan nasabah untuk mendapat uang banyak dalam waktu cepat.

Buat kamu yang berpikir bahwa kredit harus menyertakan agunan, maka kamu keliru. Sebab salah satu layanan kredit BRI tidak memerlukan agunan berupa aset.

Jenis layanan dari BRI tersebut adalah BRIGuna, BRIGuna sendiri merupakan kredit yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran  repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income.

Jadi, asal debitur memiliki gaji tetap dan bisa dibuktikan dengan slip gaji, maka mereka bisa meminjam uang melalui BRIGuna.

Dilansir dari situs BRI sendiri, BRIGuna diberikan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya; pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan, dan lain-lain (gaji/uang pensiun).

Saat ini, ada tiga jenis kredit BRIGuna yang diberikan oleh BRI yakni BRIGuna Karya, BRIGuna Purna, dan BRIGuna Umum.

BRIGuna Karya adalah Kredit kepada calon debitur dengan masa pembiayaan pada saat calon debitur menjadi pegawai/karyawan.

Kemudian BRIGuna Purna adalah kredit kepada calon debitur dengan masa pembiayaan saat calon debitur telah memasuki masa pensiun.

baca juga

Sementara BRIGuna Umum adalah kredit kepada calon debitur dengan masa pembiayaan saat calon debitur menjadi pegawai/karyawan hingga  memasuki masa pensiun. Kredit ini di Bank lain dikenal dengan Kredit Tanpa Agunan (KTA) atau kredit untuk Pensiunan.

Berikut adalah beberapa ketentuan kredit BRIGuna yang mungkin perlu kamu ketahui, 

Jangka Waktu :

  • BRIGuna Karya : Maksimal 180 (seratus delapan puluh) bulan atau 15 (lima belas) tahun.
  • BRIGuna Purna : Maksimal 180 (seratus delapan puluh) bulan atau 15 (lima belas) tahun.Maksimal hingga usia 75 th

Agunan :

  • Agunan utama adalah SK debitur yang bersangkutan.
  • TIDAK ADA AGUNAN TAMBAHAN (FIXED ASSET)

Persyaratan dokumen :

Sementara untuk syarat dokumen, persyaratan untuk mengajukan pinjaman BRIGuna tidaklah ribet. Berikut adalah beberapa di antaranya:

  • Foto copy identitas diri (suami/istri).
  • Foto copy Kartu Keluarga.
  • Asli SK Pengangkatan Pertama sebagai pegawai tetap dan SK Terakhir (dapat disesuaikan)
  • Daftar Gaji
  • Surat Rekomendasi dari atasan.
  • Asli SK Pensiun (untuk pensiunan)
  • Daftar Pembayaran Pensiun (untuk pensiunan)
  • Foto copy KARIP. (untuk pensiunan)
  • Buku Pensiun(untuk pensiunan)

Itulah syarat mengajukan pinjaman BRIGuna. Jika syarat sudah terpenuhi, maka silahkan bawa syarat ke kantor BRI terdekat untuk diproses. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ajukan Pinjaman BRIguna Lewat HP, Mudah!

Cara Ajukan Pinjaman BRIguna Lewat HP, Mudah!

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:43 WIB

Cara Top Up OVO Lewat BRImo, Mudah Banget

Cara Top Up OVO Lewat BRImo, Mudah Banget

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:35 WIB

Mudah dan Praktis, Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat ATM BRI

Mudah dan Praktis, Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat ATM BRI

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:30 WIB

Cara Top Up ShopeePay lewat ATM BRI, Praktis dan Cepat

Cara Top Up ShopeePay lewat ATM BRI, Praktis dan Cepat

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 12:24 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu ATM BRI Expired? Begini Penjelasannya

Apa yang Harus Dilakukan Jika Kartu ATM BRI Expired? Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 17:44 WIB

Cara Ajukan Naik Limit Kartu Kredit BRI, Langkahnya Praktis Lewat Aplikasi

Cara Ajukan Naik Limit Kartu Kredit BRI, Langkahnya Praktis Lewat Aplikasi

Bisnis | Rabu, 27 Desember 2023 | 17:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×