Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Dukung Wacana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Pengamat Sebut Sandiaga Tak Baca UU Perlindungan Lingkungan Hidup

Iwan Supriyatna

Senin, 08 Januari 2024 | 16:10 WIB
Dukung Wacana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad, Pengamat Sebut Sandiaga Tak Baca UU Perlindungan Lingkungan Hidup
Raffi Ahmaddi beach club jogja (Ig/@raffinagita1717)

Suara.com - Dukungan pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di kawasan Ekologis Karst Pantai Krakal Gunung Kidul oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memunculkan polemik baru. Pasalnya dukungan tersebut tanpa ada kajian sosiologi serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

"Terlalu naif dan jangan numpang viral bagi seorang menteri mendukung sebuah proyek investasi yang dihasilkan dari sebuah diskusi, tanpa dilakukan terlebih dahulu tanpa ada kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta tanpa melihat adanya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Pengamat Kebijakan Publik, Yanuar Wijanarko ditulis Senin (8/1/2024). 

Ia pun mempertanyakan sikap Sandiaga yang seharusnya turut mengajak WALHI dan Kementerian LHK untuk mendiskusikan bersama atas temuan potensi kerusakan lingkungan yang bakal muncul jika pembangunan Beach Club Raffi Ahmad tersebut dilanjutkan.

"Jangan berlindung dengan potensi investasi dan nama Raffi Ahmad, atau bahkan membandingkan beach club lain yang sudah berdiri dan langsung memberikan dukungan. Seharusnya Pak Sandiaga ya melakukan evaluasi juga terhadap beach club lain, dan mengajak Menteri LHK serta WALHI diskusi atas temuannya," ujarnya.

Selain mengabaikan adanya UU Nomor 32 Tahun 2009, Sandiaga juga dinilai melupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.

Oleh karena itu, kata dia, lingkungan hidup di kawasan Ekologis Karst Gunung Kidul harus dilindungi dan dikelola dengan baik berdasarkan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas keadilan.

"Indonesia juga berada pada posisi yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim. Dampak melakukan pembiaran atas potensi kerusakan lingkungan dengan alasan investasi di kawasan Karst yakni turunnya produksi pangan, terganggunya ketersediaan air, tersebarnya hama dan penyakit tanaman serta penyakit manusia, naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil, dan punahnya keanekaragaman hayati. Kondisi ini dapat mengakibatkan daya dukung, daya tampung, dan produktivitas lingkungan hidup menurun yang pada akhirnya menjadi beban sosial," ucapnya.

Selain itu, Pemerintah jangan hanya memikirkan investasi tanpa memikirkan sejumlah asas Lingkungan Hidup yang harus dipenuhi dalam mengambil sebuah kebijakan pembangunan. Ia pun menilai Sandiaga melupakan sejumlah asas-asas yang wajib diperhatikan karena sudah ada dalam UU.

baca juga

"Yakni seperti asas kelestarian dan keberlanjutan adalah bahwa setiap orang memikul kewajiban dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang dan terhadap sesamanya dalam satu generasi dengan melakukan upaya pelestarian daya dukung ekosistem dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup," katanya.

Kemudian ada asas keserasian dan keseimbangan, asas keterpaduan, asas manfaat, asas kehati-hatian, asas keadilan.

"Kemudian asas ekoregion yakni perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan karakteristik sumber daya alam, ekosistem, kondisi geografis, budaya masyarakat setempat, dan kearifan lokal. Dan asas keanekaragaman hayati, yaitu perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan upaya terpadu untuk mempertahankan keberadaan, keragaman, dan keberlanjutan sumber daya alam hayati yang terdiri atas sumber daya alam nabati dan sumber daya alam hewani yang bersama dengan unsur nonhayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk ekosistem," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Ganjar Pranowo, 2 Pejabat Publik Ini Juga Pakai Merek Sepatu Lokal Exodos57

Selain Ganjar Pranowo, 2 Pejabat Publik Ini Juga Pakai Merek Sepatu Lokal Exodos57

Lifestyle | Senin, 08 Januari 2024 | 15:54 WIB

Profil Perusahaan AIMS: Dulu Bisnis Batubara, Kini Suntik Modal ke Beach Club Raffi Ahmad

Profil Perusahaan AIMS: Dulu Bisnis Batubara, Kini Suntik Modal ke Beach Club Raffi Ahmad

Lifestyle | Senin, 08 Januari 2024 | 12:35 WIB

5 Manfaat Batuan Karst: Sumber Cadangan Air hingga Penyerap Karbon

5 Manfaat Batuan Karst: Sumber Cadangan Air hingga Penyerap Karbon

Lifestyle | Minggu, 07 Januari 2024 | 09:50 WIB

Terkini

Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara

Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara

Sumbar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Media Vietnam Beri Julukan Pedas untuk Nadeo Argawinata Usai Timnas Indonesia Dibantai 0-3

Media Vietnam Beri Julukan Pedas untuk Nadeo Argawinata Usai Timnas Indonesia Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Redmi 17 5G Terungkap: Snapdragon 4 Gen 5 & Android 16 Siap Guncang Pasar HP Midrange

Bocoran Redmi 17 5G Terungkap: Snapdragon 4 Gen 5 & Android 16 Siap Guncang Pasar HP Midrange

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket

Kinerja BRI Kian Solid Berkat Danantara, Setoran Pajak Meroket

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Teriakan Ampun Pak yang Berakhir Duka: Misteri Kematian Widi di Tangan Oknum Polsek Beji

Teriakan Ampun Pak yang Berakhir Duka: Misteri Kematian Widi di Tangan Oknum Polsek Beji

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Shio Kelinci Cocok dengan Shio Apa? Ini Pasangan yang Diyakini Paling Harmonis

Shio Kelinci Cocok dengan Shio Apa? Ini Pasangan yang Diyakini Paling Harmonis

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:32 WIB

The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!

The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut

Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:26 WIB

9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik

9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:25 WIB

×