Secara umum, "Profesor" mengacu pada dosen senior yang memiliki jabatan fungsional tertinggi di perguruan tinggi. Namun, tergantung pada konteksnya, kata ini juga bisa digunakan untuk dosen secara umum atau bahkan pakar di bidang tertentu.
Lantas apakah Anies Baswedan bertitel Profesor?
![Capres nomor urut satu, Anies Baswedan memberikan pemaparan saat Debat Capres Ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/07/52634-debat-capres-ketiga-anies-baswedan.jpg)
Mengutip berbagai sumber lainnya, Anies Baswedan menyelesaikan pendidikannya hingga jenjang doktoral atau strata tiga (S3) di luar negeri, dia menyandang gelar PhD di belakang namanya. PhD adalah akronim dari Doctor of Philosophy yang diberikan oleh perguruan tinggi di luar negeri kepada seseorang yang telah menuntaskan pendidikan S3.
Anies menempuh pendidikan sarjananya di Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan masternya dengan beasiswa Fulbright, mengambil jurusan keamanan internasional dan kebijakan ekonomi di School of Public Affairs di University of Maryland. Selanjutnya, Anies mendapatkan beasiswa untuk pendidikan tertingginya di jenjang doktoral pada bidang ilmu politik di Northern Illinois University.
Sebelum menjejaki politik, Anies terlebih dahulu berkarier di bidang akademik. Dia pernah menjadi rektor Universitas Paramadina selama delapan tahun yaitu pada 2007 hingga 2015. Di bidang pendidikan, Anies terkenal sebagai penggagas sekaligus pendiri program Indonesia Mengajar, yang didirikan sejak tahun 2009 lalu dan masih eksis hingga saat ini.
Indonesia Mengajar adalah lembaga nirlaba yang merekrut, melatih, dan mengirim pengajar muda yang berminat untuk mengabdi kepada bangsa dengan mengajar ke seluruh pelosok tanah air.
Berdasarkan data dari laman PDDikti, Anies Baswedan masih berstatus dosen tetap di Universitas Paramadina yang sedang melaksanakan tugas di instansi lain. Dia menjabat sebagai dosen program Ilmu Hubungan Internasional dengan jabatan fungsional sebagai seorang lektor.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tindakan Prabowo yang menyebut Anies sebagai seorang profesor adalah keliru. Pasalnya, Anies yang mejabat sebagai seorang lektor masih perlu naik ke dua jenjang lebih tinggi lagi untuk bisa disebut sebagai seorang profesor.
Baca Juga: Indonesia Krisis Petani Muda, Anies: Negara Harus Perbaiki Tata Niaganya!