Sosok Agung Surya Dewanto, Pengusaha yang Dituduh Pasok Komponen Drone Iran

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 18 Januari 2024 | 15:26 WIB
Sosok Agung Surya Dewanto, Pengusaha yang Dituduh Pasok Komponen Drone Iran
Ilustrasi pesawat tak berawak atau drone militer (YouTube/Top10 Files)

Suara.com - Profil Agung Surya Dewanto sang pemilik CV Surabaya Hobby di Kota Surabaya, Jawa Timur dilabeli tinta merah oleh komunitas internasional.

Pemerintah Amerika Serikat melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan (OFAC) memberi sanksi keras kepada Agung. Dia dituding terlibat memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC). Suvermotor merupakan alat elektromagnetik yang berfungsi untuk menempatkan akurasi dalam pesawat udara. 

Alat tempur itu digunakan oleh Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran, bernama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan program UAV-nya.

IRGC diduga terafiliasi langsung dengan sejumlah kelompok teroris. Nama – nama lain yang disebut terlibat dalam penyaluran ini adalah Gary Lam dan Hossein Hatefi Ardakani. Keduanya disebutkan dalam laporan OFAC. 

Sebelum kasus ini mencuat, Agung Surya Dewanto dikenal sebaga pengusaha biasa. CV yang terletak di area Gubeng Surabaya itu menjual aneka peralatan suku cadang untuk aeromodelling dan drone.

Saat dimintai keterangan, Agung mengaku bahwa dirinya memang pernah menjual komponen drone ke luar negeri namun bukan ke IRGC. Dengan demikian, kemungkinan besar drone dan alat – alat penerbangan lain dijual kembali oleh kliennya yang berada di luar negeri ke Iran. 

Kasus penjatuhan sanksi oleh OFAC ini tidak hanya menimpa Agung dari Indonesia. organisasi ini juga menjatuhkan sanksi kepada organisasi dan individu yang diduga mendukung kelompok teroris Iran dari negara Malaysia dan Hong Kong. 

Sejauh ini para terduga pelaku akan menerima empat sanksi dari Negeri Paman Sam terkait dengan kasus suvermotor ini. Pertama, seluruh perangkat yang dimiliki oleh Agung serta nama – nama penerima sanksi lain harus diblokir di seluruh wilayah AS serta wilayah – wilayah di bawah kontrol AS.

Peredaran alat pun harus dilaporkan ke OFAC. Kedua Agung tidak bisa melakukan transaksi di wilayah Amerika Serikat atau dengan warga Amerika Serikat. 

Baca Juga: Konflik Hamas Vs Israel Bikin Dunia Pendidikan AS Terguncang, Banyak Rektor Dipecat

Ketiga, lembaga keuangan asing di seluruh dunia yang dengan sengaja menyediakan layanan untuk Agung maupun nama – nama lain yang masuk dalam daftar hitam akan dikenai sanksi oleh Amerika Serikat. Dan keempat, Departemen Kehakiman telah mengumumkan pembukaan dakwaan kepada Ardakani dan Gary Lam atas kejahatan yang dilakukan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI