Semua ini diawali sejak usianya belia, dan pada 2001 ia mulai usaha di bidang kayu. Namun kemudian ia beralih usaha ke penumpukan besi tua yang justru membuatnya terjerat kasus hukum karena didakwa sebagai penimbun barang curian.
Setelah harus mendekam di tahanan selama lebih dari satu bulan, ia kemudian memutuskan untuk menjadi sub kontraktor perusahaan minyak yang ada di Muara Jawa hingga Muara Badak. Apa yang dikerjakannya adala bidang pengelasan, pemasangan pipa, dan sebagainya. Hal ini dilakukannya dibawah bendera CV Mery Jaya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian