Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 29 Januari 2024 | 19:54 WIB
Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan
Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan (djponline.pajak.go.id)

Suara.com - Kapan mulai lapor SPT Tahunan 2024? Bagi wajib pajak yang ingin mengurus keperluan perpajakan sudah dapat dilakukan sejak bulan Januari 2024.

Untuk melaporkan pajak setahun lalu atau 2023, wajib pajak bisa membuat SPT Tahunan sejak 1 Januari 2024. Ditjen Pajak pun mulai kampanye untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lupa lapor SPT tahunan 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @ditjenpajakri yang dibagikan pada 8 Januari 2024 lalu.

"Sudah siap lapor SPT Tahunan? Mulai sekarang #KawanPajak sudah bisa lapor SPT tahunan dengan mudah. Jangan biarkan waktu berlalu, ayo segera akses pajak.go.id," tulisnya.

Lantas sampai kapan batas akhir lapor SPT Tahunan 2024? Untuk mengetahui jawaban selengkapnya simak uraian berikut.

  • 31 Maret 2024 batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • 30 April 2024 batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan
  • 30 Juni 2024 batas waktu pemadanan NIK-NPWP

Penetapan tanggal batas akhir lapor SPT Tahunan ini sesuai dengan aturan yang tertera pada UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-undang tersebut mengatur batas waktu penyampaian SPT tahunan untuk orang pribadi paling akhir 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Artinya untuk SPT tahun 2023, wajib pajak melaporkannya paling lambat tanggal 31 Maret 2024.

UU yang sama juga mengatur batas akhir SPT Tahunan wajib pajak badan. Dimana diberi waktu paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Dimana tahun ini, wajib pajak badan memiliki waktu sampai tanggal 30 April 2024 untuk melaporkan SPT.

Aturan batas waktu lapor SPT Tahunan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Nah, sekarang bagaimana cara lapor SPT Tahunan yang benar?

Cara Lapor SPT Tahunan 2024

Simak cara mengisi SPT tahunan melalui e-Filing berikut ini:

  • Pertama, silakan buka laman pajak.go.id dan klik login.
  • Kemudian ssi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, beserta kode keamanan, dan masuk ke dashboard, lalu pilih ‘Lapor” dan klik menu ‘e-Filing’.
  • Setelah itu tekan tombol “Buat SPT’, kemudian akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai.
  • Silakan isi data di formulir yang dipilih itu, meliputi tahun pajak, status SPT tahunan, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT tahunan sebelumnya. Lalu lanjut, klik ‘Langkah Selanjutnya’.
  • Maka sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja). Klik ‘Ya’ jika data benar, atau tekan ‘tidak’ jika Anda ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi lampiran bagian A.
  • Pada lampiran 1 bagian A, isilah dengan penghasilan neto dalam negeri, seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya. Lalu pada bagian B, isi dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. Sementara pada bagian C, isi data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima di tempat kerja.
  • Lampiran berikutnya, silakan isi kolom identitas, status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri.
  • Setelah itu, maka Anda akan mengetahui status SPT tahunan, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar bila SPT tahunan nihil. Jika kurang bayar, maka akan muncul pertanyaan lanjutan. Sebaliknya, jika belum bayar, maka akan diarahkan ke e-Billing.
  • Setelah itu, silakan centang ‘setuju’ bila data yang Anda isi sudah benar. Lalu ambil kode verifikasi yang dikirimkan via e-mail dan masukkan ke lembar formulir, dan selesai.

afaascczxc

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:35 WIB

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:18 WIB

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 17:53 WIB

Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan

Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:52 WIB

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:41 WIB

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:18 WIB

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik  Harga

Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:56 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:31 WIB