Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan

Rifan Aditya

Senin, 29 Januari 2024 | 19:54 WIB
Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan
Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan (djponline.pajak.go.id)

Suara.com - Kapan mulai lapor SPT Tahunan 2024? Bagi wajib pajak yang ingin mengurus keperluan perpajakan sudah dapat dilakukan sejak bulan Januari 2024.

Untuk melaporkan pajak setahun lalu atau 2023, wajib pajak bisa membuat SPT Tahunan sejak 1 Januari 2024. Ditjen Pajak pun mulai kampanye untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lupa lapor SPT tahunan 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @ditjenpajakri yang dibagikan pada 8 Januari 2024 lalu.

"Sudah siap lapor SPT Tahunan? Mulai sekarang #KawanPajak sudah bisa lapor SPT tahunan dengan mudah. Jangan biarkan waktu berlalu, ayo segera akses pajak.go.id," tulisnya.

Lantas sampai kapan batas akhir lapor SPT Tahunan 2024? Untuk mengetahui jawaban selengkapnya simak uraian berikut.

  • 31 Maret 2024 batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • 30 April 2024 batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan
  • 30 Juni 2024 batas waktu pemadanan NIK-NPWP

Penetapan tanggal batas akhir lapor SPT Tahunan ini sesuai dengan aturan yang tertera pada UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-undang tersebut mengatur batas waktu penyampaian SPT tahunan untuk orang pribadi paling akhir 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Artinya untuk SPT tahun 2023, wajib pajak melaporkannya paling lambat tanggal 31 Maret 2024.

UU yang sama juga mengatur batas akhir SPT Tahunan wajib pajak badan. Dimana diberi waktu paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Dimana tahun ini, wajib pajak badan memiliki waktu sampai tanggal 30 April 2024 untuk melaporkan SPT.

baca juga

Aturan batas waktu lapor SPT Tahunan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Nah, sekarang bagaimana cara lapor SPT Tahunan yang benar?

Cara Lapor SPT Tahunan 2024

Simak cara mengisi SPT tahunan melalui e-Filing berikut ini:

  • Pertama, silakan buka laman pajak.go.id dan klik login.
  • Kemudian ssi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, beserta kode keamanan, dan masuk ke dashboard, lalu pilih ‘Lapor” dan klik menu ‘e-Filing’.
  • Setelah itu tekan tombol “Buat SPT’, kemudian akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai.
  • Silakan isi data di formulir yang dipilih itu, meliputi tahun pajak, status SPT tahunan, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT tahunan sebelumnya. Lalu lanjut, klik ‘Langkah Selanjutnya’.
  • Maka sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja). Klik ‘Ya’ jika data benar, atau tekan ‘tidak’ jika Anda ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi lampiran bagian A.
  • Pada lampiran 1 bagian A, isilah dengan penghasilan neto dalam negeri, seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya. Lalu pada bagian B, isi dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. Sementara pada bagian C, isi data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima di tempat kerja.
  • Lampiran berikutnya, silakan isi kolom identitas, status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri.
  • Setelah itu, maka Anda akan mengetahui status SPT tahunan, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar bila SPT tahunan nihil. Jika kurang bayar, maka akan muncul pertanyaan lanjutan. Sebaliknya, jika belum bayar, maka akan diarahkan ke e-Billing.
  • Setelah itu, silakan centang ‘setuju’ bila data yang Anda isi sudah benar. Lalu ambil kode verifikasi yang dikirimkan via e-mail dan masukkan ke lembar formulir, dan selesai.

afaascczxc

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:35 WIB

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:18 WIB

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 17:53 WIB

Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan

Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB