Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 29 Januari 2024 | 19:54 WIB
Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan
Kapan Mulai Lapor SPT Tahunan 2024? Ini Jadwal dan Batas Waktu Pelaporan (djponline.pajak.go.id)

Suara.com - Kapan mulai lapor SPT Tahunan 2024? Bagi wajib pajak yang ingin mengurus keperluan perpajakan sudah dapat dilakukan sejak bulan Januari 2024.

Untuk melaporkan pajak setahun lalu atau 2023, wajib pajak bisa membuat SPT Tahunan sejak 1 Januari 2024. Ditjen Pajak pun mulai kampanye untuk mengingatkan masyarakat agar tidak lupa lapor SPT tahunan 2024.

Seperti dalam unggahan akun Instagram @ditjenpajakri yang dibagikan pada 8 Januari 2024 lalu.

"Sudah siap lapor SPT Tahunan? Mulai sekarang #KawanPajak sudah bisa lapor SPT tahunan dengan mudah. Jangan biarkan waktu berlalu, ayo segera akses pajak.go.id," tulisnya.

Lantas sampai kapan batas akhir lapor SPT Tahunan 2024? Untuk mengetahui jawaban selengkapnya simak uraian berikut.

  • 31 Maret 2024 batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
  • 30 April 2024 batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan
  • 30 Juni 2024 batas waktu pemadanan NIK-NPWP

Penetapan tanggal batas akhir lapor SPT Tahunan ini sesuai dengan aturan yang tertera pada UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-undang tersebut mengatur batas waktu penyampaian SPT tahunan untuk orang pribadi paling akhir 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Artinya untuk SPT tahun 2023, wajib pajak melaporkannya paling lambat tanggal 31 Maret 2024.

UU yang sama juga mengatur batas akhir SPT Tahunan wajib pajak badan. Dimana diberi waktu paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

Dimana tahun ini, wajib pajak badan memiliki waktu sampai tanggal 30 April 2024 untuk melaporkan SPT.

Aturan batas waktu lapor SPT Tahunan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Nah, sekarang bagaimana cara lapor SPT Tahunan yang benar?

Cara Lapor SPT Tahunan 2024

Simak cara mengisi SPT tahunan melalui e-Filing berikut ini:

  • Pertama, silakan buka laman pajak.go.id dan klik login.
  • Kemudian ssi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), password, beserta kode keamanan, dan masuk ke dashboard, lalu pilih ‘Lapor” dan klik menu ‘e-Filing’.
  • Setelah itu tekan tombol “Buat SPT’, kemudian akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai.
  • Silakan isi data di formulir yang dipilih itu, meliputi tahun pajak, status SPT tahunan, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT tahunan sebelumnya. Lalu lanjut, klik ‘Langkah Selanjutnya’.
  • Maka sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga (perusahaan pemberi kerja). Klik ‘Ya’ jika data benar, atau tekan ‘tidak’ jika Anda ingin menggunakan bukti potong yang sudah diterima dari perusahaan dengan mengisi lampiran bagian A.
  • Pada lampiran 1 bagian A, isilah dengan penghasilan neto dalam negeri, seperti bunga, royalti, sewa, dan sebagainya. Lalu pada bagian B, isi dengan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak. Sementara pada bagian C, isi data daftar pemotongan atau pungutan PPh dari bukti potong yang diterima di tempat kerja.
  • Lampiran berikutnya, silakan isi kolom identitas, status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri.
  • Setelah itu, maka Anda akan mengetahui status SPT tahunan, apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar bila SPT tahunan nihil. Jika kurang bayar, maka akan muncul pertanyaan lanjutan. Sebaliknya, jika belum bayar, maka akan diarahkan ke e-Billing.
  • Setelah itu, silakan centang ‘setuju’ bila data yang Anda isi sudah benar. Lalu ambil kode verifikasi yang dikirimkan via e-mail dan masukkan ke lembar formulir, dan selesai.

afaascczxc

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Pemerintah Raup Rp 3,67 Triliun dari Pajak Crazy Rich

Bisnis | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:35 WIB

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:18 WIB

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Nggak Ribet Lagi, Isi SPT Tahunan ke Depan Pakai Aplikasi

Bisnis | Senin, 24 Juli 2023 | 17:53 WIB

Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan

Cara Cek SPT Tahunan Bagi PNS dan Karyawan

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 10:12 WIB

Terkini

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:15 WIB

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:05 WIB

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bahlil Ungkap Keuntungan Pengembangan CNG Pengganti LPG

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:03 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Airlangga Klaim MBG Ikut Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Q1 2026

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:28 WIB

Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi

Disokong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Bangkit ke Level 7.000 Lagi

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:01 WIB

Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan

Perusahaan Sekuritas Mulai Masuk Ranah Pendidikan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61% di Q1 2026, Pemerintah Klaim Lebih Tinggi dari China-AS

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:56 WIB