5 Fakta BI Checking Sebagai Syarat Diterima Kerja, Jadi Pertimbangan Perusahaan?

M Nurhadi

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:52 WIB
5 Fakta BI Checking Sebagai Syarat Diterima Kerja, Jadi Pertimbangan Perusahaan?
Cara Chek BI Checking Via HP (Pexels)

Suara.com - BI Checking atau yang sekarang disebut dengan SLIK jadi perbincangan baru-baru ini usai adanya konten viral terkait karyawan gagal diterima kerja karena skor BI Checking yang buruk. Agar lebih tahu tentang erikut 5 fakta BI Checking yang jadi syarat lamaran kerja yang viral beberapa waktu ini.

BI Checking sendiri adalah informasi debitur individual historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit atau kolektibilitas. Awalnya hal ini adalah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam sistem informasi debitur, yang menunjukkan informasi kredit nasabah yang dipertukarkan antar bank dan lembaga keuangan.

Terkait dengan syarat lamaran kerja, berikut fakta-faktanya.

1. Skor Kredit yang Jelas

BI Checking diwujudkan dalam pemberian skor. Dari 1 hingga 5, skor ini yang menjadi keterangan valid untuk pihak perbankan atau lembaga keuangan untuk memberikan penilaian. Secara sederhana, skor 1 dan 2 masih tergolong baik, namun skor 3, 4, dan 5 menandakan kredit tidak lancar, diragukan, dan kredit macet.

2. Versi Kemnaker

Menurut pihak Kementerian Ketenagakerjaan, BI Checking tidak ada hubungannya dengan penerimaan karyawan. BI Checking sangat berkaitan dengan pinjaman online yang dimiliki seseorang, dan ingin mengajukan kredit atau pinjaman untuk sebuah keperluan.

Memang ada beberapa perusahaan yang menerapkan BI Checking dalam rekrutmennya, seperti misalnya bank atau sejenisnya. Tapi hal ini tidak menjadi sebuah keharusan dan sisi regulasi.

3. Viral

baca juga

Tidak sedikit yang membahas hal ini di media sosial, dan banyak perspektif yang muncul. Ada yang mengatakan bahwa beberapa perusahaan melakukan BI Checking atau memerlukan skornya, karena berkaitan dengan pekerjaan.

Namun tak sedikit pula yang mengomentari pedas, dan bertanya bagaimana cara seorang mendapat pekerjaan dan melunasi hutangnya jika ia bahkan tidak diberikan kesempatan bekerja untuk memperoleh penghasilan?

4. Kewenangan dari Perusahaan

Lanjutan dari poin kedua, bahwa syarat BI Checking pada proses rekrutmen karyawan baru sepenuhnya adalah hak dan kewenangan dari perusahaan. Selama terdapat alasan profesional yang logis atas pencantuman syarat ini, maka pelamar bisa melakukan seleksi pada lowongan mana yang akan diambil menyesuaikan dengan syarat dan ketentuannya.

5. Industri yang Umumnya Melakukan BI Checking

Di Indonesia sendiri ada beberapa industri atau jenis perusahaan yang secara terang-terangan melakukan BI Checking. Beberapa diantaranya adalah perbankan dan keuangan, asuransi, financial technology, perusahaan teknologi, retail dan e-commerce, telekomunikasi dan layanan publik, dan pendidikan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trending! Pencari Kerja Gagal Lolos Gara-gara Kredit Macet di BI Checking

Trending! Pencari Kerja Gagal Lolos Gara-gara Kredit Macet di BI Checking

Bisnis | Rabu, 07 Februari 2024 | 13:34 WIB

Emiten Grup Bakrie Gadaikan Saham Demi Dapat Utang

Emiten Grup Bakrie Gadaikan Saham Demi Dapat Utang

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:23 WIB

Kronologi Pegawai Bank BUMN Tilep Uang Miliaran Nasabah: Iming-iming SUN

Kronologi Pegawai Bank BUMN Tilep Uang Miliaran Nasabah: Iming-iming SUN

Bisnis | Selasa, 30 Januari 2024 | 14:34 WIB

Nasib Tragis Raksasa Properti China, Aset di Luar Negeri Dijual Demi Bayar Utang

Nasib Tragis Raksasa Properti China, Aset di Luar Negeri Dijual Demi Bayar Utang

Bisnis | Senin, 29 Januari 2024 | 16:53 WIB

Minggu Depan Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Senilai Rp36 Triliun

Minggu Depan Sri Mulyani Mau Terbitkan Surat Utang Senilai Rp36 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Januari 2024 | 18:32 WIB

Prabowo-Gibran Mau Hapus Utang 8 Juta Petani-Nelayan RI: Dijamin Bank Tak Akan Rugi!

Prabowo-Gibran Mau Hapus Utang 8 Juta Petani-Nelayan RI: Dijamin Bank Tak Akan Rugi!

Kotak Suara | Minggu, 21 Januari 2024 | 14:25 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×