Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?

Achmad Fauzi

Selasa, 20 Februari 2024 | 08:47 WIB
Menkop Teten Masih Anggap TikTok Shop Langgar Aturan, Apa yang Salah?
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki saat membuka acara Cerita Nusantara: Unveiling the Story of Indonesia Artistry di Jakarta, Selasa, (28/11/2023). (Dok: KemenkopUKM)

Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menilai TikTok Shop masih melanggar aturan terkait jual-beli e-commerce di dalam negeri. Meskipun, TikTok Shop kini telah mengakuisi Tokopedia untuk menjalankan usaha e-commerce.

Menurut Teten, salah satu poin yang masih dilanggar TikTok yaitu masih digabungnya media sosial dengan praktik e-commerce.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik kegiatan media sosial tidak boleh disatukan dengan e-commerce.

Baca Juga
Siap-siap Banjir Stok, Pemerintah Mau Impor Beras 2 Juta Ton Lagi dari Thailand

"TikTok investasi di Tokopedia iya, tapi TikTok tetap melanggar juga iya. Kita enggak masalahin TikTok investasi di Tokopedia-nya, kita masalahkan TikTok dalam praktiknya masih menggunakan TikTok shop itu terintegrasi dengan medsos," ujar Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta, yang dikutip Selasa (20/2/2024).

Beda tampilan aplikasi TikTok Shop (kanan) dan Tokopedia (kiri). [Suara.com/Dicky Prastya]
Beda tampilan aplikasi TikTok Shop (kanan) dan Tokopedia (kiri). [Suara.com/Dicky Prastya]

Atas pelanggaran itu, kekinian Teten tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta TikTok Shop.

"Kami di Kemenkop sudah jelas melakukan koordinasi teknis antar kementerian, dan TikTok masih melanggar Permendag 31 tahun 2023. Ya kita nanti tunggu Pak Mendag," jelas dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menegaskan, jika TikTok Shop tetap ingin beroperasi di RI maka seharusnya sudah memisahkan media sosial dengan e-commerce.

"Seharusnya dipisah dong," imbuh dia.

baca juga

Sebelumnya, TikTok Shop resmi mengumumkan kembali ke Indonesia lewat kemitraan dengan PT Tokopedia (Tokopedia) dengan menyuntik dana sebesar 1,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp23,4 triliun.

TikTok milik ByteDance mengumumkan investasi di perusahaan teknologi terbesar di Indonesia dalam kesepakatan untuk memulai kembali ke aplikasi belanja di pasar ritel online di Indonesia.

TikTok akan mengambil alih saham pengendali di unit e-commerce GoTo Gojek Tokopedia, sebuah kemitraan yang akan membuat TikTok menginvestasikan 1,5 miliar dolar dalam jangka panjang pada Senin, 11 Desember 2023.

Raksasa media sosial ini akan menggabungkan bisnis TikTok Shop di Indonesia dengan unit e-commerce GoTo, Tokopedia.

TikTok mendapat 75 persen saham dalam kombinasi tersebut, yang akan menjalankan fitur belanja aplikasi media sosial TikTok di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPPU Endus Monopoli Bisnis Ekspedisi di E-commerce, YLKI Buka Suara

KPPU Endus Monopoli Bisnis Ekspedisi di E-commerce, YLKI Buka Suara

Bisnis | Rabu, 07 Februari 2024 | 17:35 WIB

Akusisi Rampung, Eks Petinggi Tiktok Shop Pegang Jabatan Strategis di Tokopedia

Akusisi Rampung, Eks Petinggi Tiktok Shop Pegang Jabatan Strategis di Tokopedia

Bisnis | Kamis, 01 Februari 2024 | 15:07 WIB

Ada Kabar Terbaru Soal GOTO, Langsung dari Bosnya

Ada Kabar Terbaru Soal GOTO, Langsung dari Bosnya

Bisnis | Rabu, 31 Januari 2024 | 18:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×