Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

KPPU Endus Monopoli Bisnis Ekspedisi di E-commerce, YLKI Buka Suara

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 07 Februari 2024 | 17:35 WIB
KPPU Endus Monopoli Bisnis Ekspedisi di E-commerce, YLKI Buka Suara
Ilustrasi. Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan monopoli pelayanan kurir pada platform e-commerce Shopee khususnya pada layanan Shopee Express.

Suara.com - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan monopoli pelayanan kurir pada platform e-commerce.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun langsung mengapresiasi langkah KPPU tersebut.

Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno menyebutkan praktik e-commerce menunjuk hanya satu perusahaan kurir bertentangan dengan semangat dalam UU Perlindungan Konsumen. Dimana dalam aturan itu, pembeli seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih jasa kurir.

"Konsumen tidak memiliki keleluasaan dalam memilih jenis barang atau jasa," ujar Agus, Rabu (7/2/2024).

Ia menyebutkan praktik penunjukan satu kurir ini terkadang memang dilakukan dengan iming-iming harga yang lebih murah dibandingkan kurir lainnya. Dalam jangka pendek memang, hal ini jelas menguntungkan konsumen. Namun dalam jangka panjang tidak ada jaminan bagi konsumen bahwa tarif kurir itu akan tetap bersaing.

"Tanpa ada persaingan, ketentuan tarif tidak dapat dikontrol konsumen," ujarnya.

Dari sisi persaingan usaha, praktik menunjuk satu kurir saja, jelas merugikan pemain lain yang seharusnya diberikan ruang oleh e-commerce untuk bisa bersaing secara sehat. "Ada beberapa perjanjian yang tabu dilakukan pelaku usaha spt praktik monopoli, penguasaan pasar, dan persekongkolan," ujarnya.

Anggota komisi KKPU Gopprera Panggabean menyebutkan adanya dugaan monopoli itu karena e-commerce itu sudah tidak menampilkan pilihan lain pada jasa pengantarannya dan hanya menampilkan jasa pengirim yang merupakan bagian dari afiliasi dari perusahaan tersebut.

Dugaan ini masih dalam tahap pemberkasan menyusul sudah dilakukannya investigasi. Jika tahap pemberkasan KPPU menemukan terbukti melakukan monopoli maka akan masuk dalam tahap persidangan.

“Yang pasti ini masih dalam tahap asas perilaku tak bersalah yang patut diduga. Kalau nanti memang terbukti nanti akan kita proses."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Nagita Slavina Terseret, Aset Raffi Ahmad Dikuliti Buntut Tudingan Pencucian Uang

Nama Nagita Slavina Terseret, Aset Raffi Ahmad Dikuliti Buntut Tudingan Pencucian Uang

Entertainment | Rabu, 07 Februari 2024 | 15:19 WIB

Deretan Bisnis Kuliner Baim Wong, Terbaru Ada Sate Celup

Deretan Bisnis Kuliner Baim Wong, Terbaru Ada Sate Celup

Lifestyle | Rabu, 07 Februari 2024 | 14:18 WIB

Epson Tekankan Kepedulian Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Epson Tekankan Kepedulian Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Press Release | Rabu, 07 Februari 2024 | 13:53 WIB

Terkini

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

UMKM Mitra Binaan Pertamina Mengudara, Kini Menjangkau Penumpang Pesawat Pelita Air

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Ambisi Prabowo-Bahlil: Alirkan Listrik Lintas Negara ke Wilayah 3T

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:48 WIB

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:35 WIB

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Jumlah Armada Taksi Bluebird Tembus 26 Ribu Setelah 54 Tahun Berdiri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:31 WIB

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Investigasi Kemenhub Ungkap Bus ALS Tak Miliki Izin Operasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:15 WIB

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Emiten PSGO Raup Pendapatan Tembus Rp2,55 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:13 WIB

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Pembiaran Impor Baja China Akan Picu Gelombang PHK di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:50 WIB