AHY Gesit, Langsung Tancap Gas Keluar Kota di Hari Pertama Jadi Menteri, Ini Biaya Dinasnya

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 24 Februari 2024 | 10:04 WIB
AHY Gesit, Langsung Tancap Gas Keluar Kota di Hari Pertama Jadi Menteri, Ini Biaya Dinasnya
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tangkapan layar/Instagram AHY)

Suara.com - Hari pertama menjadi pejabat negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY langsung sibuk. Bahkan, dirinya hanya mampir sebentar ke kantor untuk menemui jajaran bawahannya.

Hal ini lantaran, AHY langsung tugas ke luar kota untuk menyerahkan sertifikat tanah ke masyarakat hingga menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan bendungan di Gorontalo.

AHY juga sempat mencurahkan hatinya (curhat) bahwa kesulitan mencari penerbangan untuk menuju Manado pada Jumat (23/2). Alhasil, dirinya terpaksa untuk berangkat pada hari Kamis (22/2).

"Saya cek tadi ternyata pesawat yang tersedia hanya satu pukul 10.40 WIB, mampir sebentar," ujar AHY di kantor Kementerian ATR/BPR, Jakarta Selatan.

Baca Juga
Intip Gaya Maskulin AHY di Hari Pertama Kerja Jadi Menteri ATR/BPN

Terlepas dari hal itu, setiap menteri negara akan mendapatkan biaya perjalanan dinas dari negara. Lantas berapakah biaya perjalanan dinas yang didapat oleh AHY?

Gaya AHY Saat Masuk Kantor Pertama Kali Jadi Menteri ATR/BPN/Instagram
Gaya AHY Saat Masuk Kantor Pertama Kali Jadi Menteri ATR/BPN/Instagram

Menjawab hal itu, ketentuan biaya operasional seorang menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya.

Sedangkan, biaya perjalanan dinas diatur dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2023.

Secara rinci, dalam beleid tersebut AHY akan mendapatkan biaya perjalanan dinas seperti uang harian, biaya transpor, biaya penginapan, uang representasi, sewa kendaraan dalam kota untuk perjalanan dinas.

Sesuai aturan tersebut, AHY akan mendapatkan uang harian perjalanan dinas di dalam negeri sebesar Rp 370 ribu per hari. Selanjutnya, Ketua Umum Partai Demokrat ini juga mendapatkan uang representasi perjalanan dinas dalam negeri senilai Rp 250 ribu per hari.

Kemudian, untuk biaya penginapan selevel menteri sebesar Rp 4.919.000 per hari. Jika ditotal maka AHY akan mendapatkan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 5.539.000 per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kirim Ucapan Selamat, Anies Berharap Ini Usai AHY Jadi Menteri Jokowi

Kirim Ucapan Selamat, Anies Berharap Ini Usai AHY Jadi Menteri Jokowi

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:55 WIB

Surya Paloh Tak Diberi Tahu soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Jokowi Diam-diam Saja

Surya Paloh Tak Diberi Tahu soal AHY Jadi Menteri ATR/BPN: Jokowi Diam-diam Saja

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 19:29 WIB

Sirkel Sudah Beda, AHY Ikut Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan

Sirkel Sudah Beda, AHY Ikut Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 17:26 WIB

Terkini

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Semua Kementerian Akan Efisiensi untuk Jaga Defisit Anggaran, Kecuali MBG

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:46 WIB

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB