Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Meski Tetap Menjaga Semangat Perdamaian, Negara ASEAN Harus Tegas Terhadap Klaim Sepihak RRT

Iwan Supriyatna

Kamis, 07 Maret 2024 | 09:53 WIB
Meski Tetap Menjaga Semangat Perdamaian, Negara ASEAN Harus Tegas Terhadap Klaim Sepihak RRT
Kuliah pakar dengan tema ”Dinamika Laut China Selatan dalam Perspektif Keamanan Maritim: Tantangan, Peluang, dan Kolaborasi Regional”.

Suara.com - Indonesia harus makin meningkatkan potensi penegakan hukum dan kedaulatan di wilayah ZEE Indonesia yang diakui oleh Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai wilayahnya.

Negara-negara ASEAN juga harus memperkuat persatuan dan meningkatkan ketegasan terhadap RRT, serta menghimbau negara tersebut agar menjaga semangat damai ASEAN dan bekerja sama dengan ASEAN bagi terciptanya kode etik prilaku (Code of Conduct) di Laut China Selatan (LCS), yang diharapkan dapat menjadi norma demi menjaga stabilitas di kawasan tersebut.

Demikian salah satu pernyataan Dosen Pascasarjana Universitas Pelita Harapan dan Ketua Forum Sinologi Indonesia Johanes Herlijanto PhD yang menjadi salah satu pembicara dalam Kuliah Pakar yang diselenggarakan oleh Program Studi Keamanan Maritim. Kuliah ini mengambil tema ”Dinamika Laut China Selatan dalam Perspektif Keamanan Maritim: Tantangan, Peluang, dan Kolaborasi Regional”.

Acara yang juga melibatkan Forum Sinologi Indonesia (FSI) itu menghadirkan beberapa pemerhati Cina dan kemaritiman, antara lain Laksamana Muda (Purn) Dr. Surya Wiranto, Dr (HC) Capt. Marcellus Jayawibawa, dan Ketua FSI Johanes Herlijanto, Ph.D. Diskusi dalam acara tersebut dipandu oleh Ristian Atriandi Suprianto, M. Sc, dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Indonesia, yang juga peneliti mitra FSI.

Dalam pemaparannya, Johanes mengatakan bahwa klaim China di LCS cenderung berubah dan makin luas.

“Tahun 1928, pemerintah China Nasionalis mengatakan bahwa batas paling selatan dari wilayah negara China adalah kepulauan Parasel, yang terletak di bagian utara LCS. Tetapi sejak 1947, klaim China berkembang hingga hampir seluruh wilayah LCS,” tutur Johanes ditulis Kamis (7/3/2024).

Dalam perkembangannya, menurut pria yang juga dosen dan pemerhati Tiongkok Universitas Pelita Harapan (UPH) itu , Tiongkok mengembangkan apa yang dinamakan sebagai 11 garis putus-putus, yang di era RRT berganti menjadi 9 garis putus-putus, dan kini menjadi 10 garis putus-putus.

“Kehadiran 9 garis putus-putus itu menggemparkan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada tahun 1990-an, karena salah satu garis tersebut menyasar ke wilayah ZEE Indonesia di perairan dekat Kepulauan Natuna,” jelasnya.

Dalam pandangannya, ini berarti RRT menganggap sebagian wilayah Indonesia yang ditandai dengan garis putus-putus tersebut sebagai milik RRT, karena negara itu bersikeras memiliki “kedaulatan tak terbantahkan, hak berdaulat dan yuridiksi terhadap perairan, dasar laut, beserta materi terkandung” di wilayah di dalam garis putus-putus tersebut.

baca juga

Johanes juga mengingatkan bahwa berdasarkan penelusuran sejarah, klaim RRT pada masa lalu pernah berkembang menjadi konflik militer, yaitu pertempuran dengan Vietnam pada Januari 1974, yang mengakibatkan pengambilalihan kepulauan parasel oleh RRT dari Vietnam Selatan.

Menanggapi hal itu, Johanes berharap Indonesia makin meningkatkan potensi penegakan hukum dan kedaulatan di wilayah ZEE Indonesia yang diakui oleh RRT itu.

Ia juga berharap negara-negara ASEAN memperkuat persatuan dan meningkatkan ketegasan terhadap RRT, serta menghimbau negara tersebut agar menjaga semangat damai ASEAN dan bekerja sama dengan ASEAN bagi terciptanya kode etik prilaku (Code of Conduct) di LCS, yang diharapkan dapat menjadi norma demi menjaga stabilitas di kawasan tersebut.

Sementara itu, Laksda (Purn) Dr Surya Wiranto menekankan pembahasan pada pemanfaatan sumber daya di wilayah ZEE Indonesia di perairan dekat kepulauan Natuna sebagai bagian dari diplomasi pertahanan (defense diplomacy).

Menurut beliau, secara yuridis, Indonesia memiliki hak ekslusif untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas (dalam kaitan dengan landas kontinen), sesuai dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS), khususnya pada artikel 77 bagian IV UNCLOS, yang didukung dengan artikel 81 mengenai pengeboran.

“Sebaliknya, klaim Tiongkok berdasarkan 9 garis putus-putus tidak memiliki dasar hukum internasional sama sekali, apalagi berdasarkan UNCLOS,” tutur mantan perwira tinggi TNI AL itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul iPhone, HP China Oppo dan Vivo  Tumbang di Kandang Sendiri

Susul iPhone, HP China Oppo dan Vivo Tumbang di Kandang Sendiri

Tekno | Rabu, 06 Maret 2024 | 19:39 WIB

4 Rekomendasi Drama Romantis Leo Wu, Terbaru Amidst A Snowstorm of Love

4 Rekomendasi Drama Romantis Leo Wu, Terbaru Amidst A Snowstorm of Love

Your Say | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:30 WIB

Sinopsis Drama China Everyone Loves Me, Dibintangi Lin Yi dan Zhou Ye

Sinopsis Drama China Everyone Loves Me, Dibintangi Lin Yi dan Zhou Ye

Your Say | Rabu, 06 Maret 2024 | 12:35 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×