Suara.com - Pernahkah nggak sih kamu kena tilang? Duh, pasti bete ya! Tapi tenang, sekarang kamu bisa bayar tilang dengan mudah lho. Nggak perlu lagi antre panjang. Cukup dengan BRImo, kamu bisa bayar tilang online kapanpun dan dimanapun kamu berada.
Berbekal aplikasi BRImo yang terinstal di smartphone kamu, bisa dengan mudah untuk membayar denda tilang. Tak perlu report antre, semua beres dengan sentuhan jari.
Apa sih tilang itu?
Tilang adalah surat bukti pelanggaran peraturan lalu lintas yang diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan.
Tilang bisa berupa surat tilang manual yang ditulis tangan oleh petugas atau tilang elektronik (e-tilang) yang menggunakan kamera dan sistem elektronik.
Apa itu E-tilang?
E-tilang adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera dan sistem elektronik untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
BRI sebagai Bank Resmi Pembayaran Tilang
BRI merupakan salah satu bank resmi yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pembayaran tilang online. Hal ini memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya dengan mudah.
Baca Juga: Udah Bayar PBB Belum? Gampang Banget Lewat BRImo Aja!
Bayar Tilang Online via BRImo, Mudah dan Praktis!
BRI melalui BRImo menghadirkan kemudahan untuk membayar kewajiban denda tilang dengan mudah. BRImo adalah aplikasi mobile banking BRI yang menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk pembayaran tilang online.
Cara Bayar E-tilang Pakai BRImo
Cara bayar tilang online atau E-tilang melalui BRImo sangat mudah dan praktis. Kamu hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
- Login BRImo lalu pilih menu tagihan.
- Pilih BRIVA lalu masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
- Konfirmasi dengan memasukkan PIN.
- Transaksi berhasil.
Selain melalui BRImo, kamu juga bisa melakukan pembayaran tilang online melalui teller BRI dan ATM BRI. Berikut caranya:
Pembayaran Tilang di Teller BRI: