- Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran.
- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.
- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.
- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.
- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
- Datangi mesin ATM BRI terdekat lalu masukkan Kartu Debit BRI dan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
- Masukkan nomor virtual account Pembayaran Tilang.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.
- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Bayar tilang online via BRImo, teller BRI, dan ATM BRI merupakan cara yang mudah dan praktis untuk menyelesaikan kewajiban tilang kamu.
Jadi, tunggu apa lagi? Segera tuntaskan kewajiban kamu dengan bayar tilang dengan BRImo.
So, kalau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang bayar E-tilang lewat BRImo, kamu bisa simak di sini. Segera download BRImo melalui App Store, Play Store dan Huawei AppGallery sekarang juga.
Untuk informasi lengkap, kamu bisa follow Instagram @bankbri_id. BRImo lebih mudah dan serba bisa! #BRImo #BRImoMudahSerbaBisa