Menteri Basuki Buka Suara Setujui Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek

Achmad Fauzi

Minggu, 10 Maret 2024 | 14:06 WIB
Menteri Basuki Buka Suara Setujui Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (25/10/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak-blakan soal kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ. Menurut dia, Kementerian PUPR sebenarnya menahan kenaikan tarif tol tersebut selama 6 bulan.

"Jalan tol ini sesuai UU kan dua taun sekali naik. Ini sudah saya tahan betul enam bulan. Enam bulan sebetulnya sudah harus naik," ujar Basuki yang dikutip Minggu (10/3/2024).

Dia melanjutkan, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak untuk mengajukan kenaikan tarif tol pada dua tahun sekali. Pengajuan ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan.

Namun, naik atau nggaknya tergantung dari keputusan PUPR. Yang pasti, kenaikan tarif tol ini setelah syarat dan ketentuan telah terpenuhi.

Salah satu syarat yaitu inflasi hingga tingkat investasi BUJT dalam membangun jalan tol.

Basuki menambahkan, kenaikan tarif tol ini juga untuk menyesuaikan standarisasi pelayanan terhadap pengguna jalan tol.

"Dan ini sudah saya tahan, sudah saya menahan untuk tidak naik enam bulan. Jadi menurut saya, sudah waktunya untuk naik," ucap dia.

Naik 35 Persen

PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) menaikkan tarif ruas tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ sebesar 35 persen. Tarif baru Ruas Tol Jakarta-Cikampek ini mulai berlaku pada 9 Maret pukul 00.00 WIB.

baca juga

Penyesuaian Tarif Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Dalam beleid itu menyebutkan bahwa selain evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali, evaluasi dan penyesuaian dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Berikut, besaran kenaikan tarif Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Layang MBZ:

Golongan I : Rp 27.000 yang semula Rp 20.000
Golongan II dan III : Rp 40.500 yang semula Rp 30.000
Golongan IV dan V : Rp 54.000 yang semula Rp 40.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Tol Kelapa Gading-Pulogebang Bakal Naik, Berapa Besarannya?

Tarif Tol Kelapa Gading-Pulogebang Bakal Naik, Berapa Besarannya?

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:27 WIB

Faktor-faktor yang Buat Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik

Faktor-faktor yang Buat Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ Naik

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:47 WIB

Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%

Jelang Ramadan, Jokowi Kerek Naik Tarif Tol MBZ Hingga 35%

Bisnis | Rabu, 06 Maret 2024 | 10:42 WIB

Terkini

NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan

NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 10:17 WIB

Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?

Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:15 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 10:13 WIB

Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat

Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:10 WIB

Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya

Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:09 WIB

KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil

KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:05 WIB

Igor Tolic Tak Mau Terjebak Kekuatan Persija, Persib Siapkan Pertahanan Jadi Senjata

Igor Tolic Tak Mau Terjebak Kekuatan Persija, Persib Siapkan Pertahanan Jadi Senjata

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:00 WIB

Kondisi Shayne Pattynama Terkuak Usai Rumor Peminjaman ke Arema FC Merebak

Kondisi Shayne Pattynama Terkuak Usai Rumor Peminjaman ke Arema FC Merebak

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:56 WIB

Harga Memori Chip Melonjak, Sharp Ungkap Dampaknya ke TV di Indonesia

Harga Memori Chip Melonjak, Sharp Ungkap Dampaknya ke TV di Indonesia

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:51 WIB

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 09:48 WIB

×