- Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan tidak memutus bantuan KJP di pertengahan tahun ajaran.
- Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang mengecek ulang data penerima bantuan untuk memastikan ketepatan sasaran hingga akhir tahun.
- Ketua Komisi E Muhammad Subki menyampaikan permintaan tersebut dalam rapat bersama Dinas Pendidikan pada Rabu (9/9/2026).
Suara.com - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan tidak memutus bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di pertengahan tahun ajaran.
Permintaan tersebut dilontarkan Ketua Komisi E Muhammad Subki dalam rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Saat ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tengah menyisir serta mengecek ulang data penerima bantuan pendidikan demi memastikan ketepatan sasaran.
"KJP memang ada semacam groundbreaking, ada semacam cek ulang terhadap penerima KJP dan ini sedang berproses," ujar Subki.
Evaluasi berkala ini membuka peluang perombakan daftar penerima, mulai dari mencoret warga yang sudah mampu hingga menjaring warga berhak yang selama ini tercecer.
Komisi E pun mendorong agar siswa yang kini tercatat sebagai penerima manfaat tetap memperoleh haknya secara utuh sampai masa penilaian selesai.
"Kami minta yang sedang menerima sekarang, jangan kemudian berubah karena berdasarkan desil," pinta Subki.
Pemberhentian kucuran dana bagi warga yang dinilai tak lagi memenuhi kriteria tidak boleh dieksekusi saat proses belajar mengajar masih berjalan.
"Jadi ketika tahun ajaran baru, baru mereka tidak menerima," kata Subki.
Pencabutan bantuan secara mendadak di tengah jalan dinilai berisiko memicu sengkarut pada tata kelola pos anggaran daerah.
"Kacau nanti, kacau anggarannya juga kan," ucap Subki.
Pengecekan data tersebut ditargetkan tuntas pada akhir tahun, agar pemerintah daerah mengantongi basis data yang sahih pada awal tahun depan.
Dinas Pendidikan pun diwanti-wanti untuk menggencarkan sosialisasi kepada khalayak luas agar pergeseran status kepesertaan tidak memantik kebingungan warga.
"Sosialisasi yang efektif. Disampaikan dengan clear kepada masyarakat," pungkas Subki.