Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Jadi 14 Orang, Duit Negara Rp271 T Ditilep

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 11 Maret 2024 | 12:48 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Jadi 14 Orang, Duit Negara Rp271 T Ditilep
Kerusakan lingkungan hidup pascapenambangan terjadi di Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). [Suara.com/Wahyu Setiawan]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi BUMN PT Timah Tbk. (TINS) kembali terungkap pada Jumat (8/3/2024) yang lalu. Kejaksaan Agung menetapkan ALW, yang menjabat sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021, serta Direktur Pengembangan Usaha pada tahun 2019-2020 di PT Timah, sebagai tersangka baru dalam kasus penyelewengan anggaran yang diduga mencapai Rp271 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Senin (11/3/2024) mengatakan, ALW diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Status tersangka diberikan setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak 139 saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tambang timah tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW," kata Ketut Sumedana kepada pers, Jumat (8/3/2024). 

Dengan ditetapkannya ALW sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait timah ini menjadi 14 orang.

Penyidik Kejagung menduga bahwa ALW bersama mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, menyadari bahwa pasokan bijih timah yang dihasilkan oleh TINS lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Menurut Ketut Sumedana, hal tersebut disebabkan oleh praktik penambangan liar yang meluas di wilayah IUP PT Timah Tbk.

ALW bersama dua tersangka lainnya yang seharusnya bertindak melawan pesaing, malah menawarkan kerja sama kepada pemilik smelter.

Mereka membeli hasil tambang ilegal dengan harga di atas standar yang ditetapkan oleh PT Timah tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Untuk memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut, ALW bersama MRPT dan EE sepakat membuat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah dengan para pemilik smelter.

Baca Juga: Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!

Dampak dari tindakan mereka menyebabkan kerugian bagi negara. Diperkirakan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun menurut perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sebagai akibatnya, ALW didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ALW tidak ditahan oleh penyidik. Hal ini karena ALW saat ini sedang ditahan dalam kasus lain yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI