Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Jadi 14 Orang, Duit Negara Rp271 T Ditilep

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 11 Maret 2024 | 12:48 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi PT Timah Tbk Jadi 14 Orang, Duit Negara Rp271 T Ditilep
Kerusakan lingkungan hidup pascapenambangan terjadi di Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). [Suara.com/Wahyu Setiawan]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi BUMN PT Timah Tbk. (TINS) kembali terungkap pada Jumat (8/3/2024) yang lalu. Kejaksaan Agung menetapkan ALW, yang menjabat sebagai Direktur Operasional pada tahun 2017, 2018, 2021, serta Direktur Pengembangan Usaha pada tahun 2019-2020 di PT Timah, sebagai tersangka baru dalam kasus penyelewengan anggaran yang diduga mencapai Rp271 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan resmi yang dikutip Suara.com pada Senin (11/3/2024) mengatakan, ALW diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Status tersangka diberikan setelah penyidik Kejaksaan Agung memeriksa sebanyak 139 saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tambang timah tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, Tim Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi Tersangka yakni ALW," kata Ketut Sumedana kepada pers, Jumat (8/3/2024). 

Dengan ditetapkannya ALW sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait timah ini menjadi 14 orang.

Penyidik Kejagung menduga bahwa ALW bersama mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi, dan mantan Direktur Keuangan PT Timah, Emil Ermindra, menyadari bahwa pasokan bijih timah yang dihasilkan oleh TINS lebih sedikit dibandingkan dengan perusahaan smelter swasta lainnya. Menurut Ketut Sumedana, hal tersebut disebabkan oleh praktik penambangan liar yang meluas di wilayah IUP PT Timah Tbk.

ALW bersama dua tersangka lainnya yang seharusnya bertindak melawan pesaing, malah menawarkan kerja sama kepada pemilik smelter.

Mereka membeli hasil tambang ilegal dengan harga di atas standar yang ditetapkan oleh PT Timah tanpa melakukan evaluasi terlebih dahulu.

Untuk memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut, ALW bersama MRPT dan EE sepakat membuat perjanjian seolah-olah ada kerja sama sewa-menyewa peralatan pengolahan dan peleburan timah dengan para pemilik smelter.

Dampak dari tindakan mereka menyebabkan kerugian bagi negara. Diperkirakan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp271 triliun menurut perhitungan ahli dari IPB, berdasarkan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sebagai akibatnya, ALW didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, ALW tidak ditahan oleh penyidik. Hal ini karena ALW saat ini sedang ditahan dalam kasus lain yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023

SIG Catat Belanja Produk Dalam Negeri Rp23,7 Triliun di 2023

Bisnis | Senin, 11 Maret 2024 | 08:54 WIB

Erick Thohir Kasih Jempol ke Sejumlah BUMN, Ini Alasannya

Erick Thohir Kasih Jempol ke Sejumlah BUMN, Ini Alasannya

Bisnis | Senin, 11 Maret 2024 | 08:06 WIB

Erick Thohir Ingatkan BUMN Tak Pelit Informasi ke Publik

Erick Thohir Ingatkan BUMN Tak Pelit Informasi ke Publik

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2024 | 13:56 WIB

Grup Pertambangan Ini Terima Penghargaan Best Corporate Action Handling di BCOMSS 2024

Grup Pertambangan Ini Terima Penghargaan Best Corporate Action Handling di BCOMSS 2024

Press Release | Sabtu, 09 Maret 2024 | 17:45 WIB

Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!

Skandal Korupsi Mengguncang PT Taspen, KPK Sebut Negara Rugi Ratusan Miliar!

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 10:54 WIB

Keterangan Dianggap Penting di Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Ahmad Sahroni

Keterangan Dianggap Penting di Kasus SYL, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Ulang Ahmad Sahroni

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:21 WIB

Terkini

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:20 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB