Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pelanggaran Tiktok Shop, Ekonom Nilai Sikap Plin-plan Pemerintah Karena Pengaruh Besar China

Achmad Fauzi

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:27 WIB
Pelanggaran Tiktok Shop, Ekonom Nilai Sikap Plin-plan Pemerintah Karena Pengaruh Besar China
Ilustrasi tiktok (Pexels.com/cottonbro studio)

Suara.com - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai ada pengaruh yang besar TikTok ke tanah air yang membuat penegakkan aturan pemerintah ke TikTok Shop jadi lembek. Terlebih pengaruh platform asal China itu dalam kontesasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Karena perusahaan raksasa dan Tiktok punya peran yang signifikan dalam kontestasi pemilu 2024 kemarin. Selain itu ada kekhawatiran ketika Tiktok shop dilarang terjadi pembatalan rencana investasi Tiktok senilai Rp152 triliun yang sebelumnya sudah diumumkan. Memang angka janji investasi-nya besar tapi pemerintah perlu menimbang kerugian kalau social commerce terus di biarkan tanpa aturan," ujarnya yang dikutip, Selasa (19/03/2024).

Bhima melanjutkan, lobi-lobi China dengan banyak negara berkaitan urusan ekonomi digital memang nyata.
Negara Tirai Bambu itu memilki kepentingan besar ketika pemerintah mereka atawa melalui perusahaan asal, tengah berinvestasi dan juga berbisnis di suatu negara.

"Kita tidak bisa memisah antara program Jalur Sutera China di bidang hilirisasi nikel dengan digital, itu satu paket. Kalau diutak atik maka imbasnya pemerintah China yang akan turun tangan," jelas dia.

Bhima menyebut, pembiaran terhadap TikTok Shop melanggar aturan akan menjadi preseden buruk. Harus ada ketegasan dari pemerintah.

Sebab jika ini terus dibiarkan, maka perusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia.

"Karena aturan sosial commerce tidak di penuhi TikTok, maka bisa jadi platform lain melakukan hal yang sama. Karena pengawasan regulasi di indonesia ternyata sangat lemah. Harus ada sanksi keras bahkan penghentian operasi Tiktok sementara," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, menyebut Tiktok dengan fitur Tiktok Shop miliknya masih menerabas aturan. Adapun aturan yang dilanggar yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Teten menyebut, beberapa pelanggaran diantaranya masih terhubungnya fungsi media sosial dan belanja daring di satu aplikasi. Padahal dalam Permendag 31/2023, diamanatkan keduanya mesti terpisah. Aplikasi media sosial dilarang berjualan atau melakukan aktivitas jual/beli dan juga transaksi.

baca juga

Teten juga mengatakan, tidak ada istilah transisi, migrasi ataupun ujicoba dalam penerepan Permendag, seperti yang terjadi saat ini diberikan kepada Tiktok Shop.

"TikTok masih melanggar. Tidak ada aturan transisi Permendagnya, tidak begitu," kata Teten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Terkait Impor atau Barang Luar Negeri

Penjelasan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Terkait Impor atau Barang Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 17 Maret 2024 | 09:00 WIB

Pengusaha Protes Revisi Aturan PLTS Atap, Ekonom: Mereka Hanya Pikirkan Bisnis

Pengusaha Protes Revisi Aturan PLTS Atap, Ekonom: Mereka Hanya Pikirkan Bisnis

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 11:24 WIB

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Keranjang Kuning TikTok Shop Dinilai Langgar Aturan, Ekonom: Media Sosial dan E-commere Harus Dipisah

Bisnis | Rabu, 21 Februari 2024 | 08:41 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×