Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

BPKP Dukung Optimalisasi Layanan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Pemberdayaan UMK

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 21 Maret 2024 | 11:06 WIB
BPKP Dukung Optimalisasi Layanan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Pemberdayaan UMK
Deputi Pengawasan Bidang PIP Bidang Polhukam BPKP Iwan Taufiq Purwanto.

Suara.com - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mmberikan dukungan terhadap penyelenggaraan layanan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya, dukungan BPKP diwujudkan melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan sertifikasi halal BPJPH terutama bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).

“Pemberdayaan dan penguatan UMKM menjadi salah satu fokus pengawasan. Khususnya dalam Agenda Prioritas Pengawasan (APP) 2024 BPKP, Peningkatan Daya Saing UMKM menjadi salah satu topik pengawasan dalam rangka transformasi ekonomi bangsa,” kata Deputi Pengawasan Bidang PIP Bidang Polhukam BPKP Iwan Taufiq Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024).

Peningkatan jumlah pelaku UMK yang mengajukan sertifikat halal membuktikan pentingnya sertifikat halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pangsa pasar.

Tingginya angka pengajuan sertifikat halal gratis dari pelaku UMK yang disambut dengan komitmen pelayanan BPJPH, menyebabkan jumlah sertifikasi halal yang diselesaikan melalui mekanisme self declare melewati ketersediaan anggaran negara.

Akibatnya, terdapat kelebihan tagihan biaya sertifikasi dari anggaran yang tersedia. Selanjutnya untuk proses penyelesaiannya, reviu BPKP menjadi prasyarat dari Kementerian Keuangan atas pencairan biaya sertifikasi halal.

Terkait tunggakan itu, Deputi mengatakan bahwa BPKP telah melakukan reviu atas tunggakan tersebut.

“Dari hasil reviu atas tagihan tunggakan, kami masih menemukan beberapa hal yang harus diklarifikasi. Namun untuk mempercepat proses pencairan tunggakan, hasil reviu akan disampaikan bertahap khusus untuk tagihan yang sudah lengkap dan tidak memerlukan klarifikasi lebih lanjut,” ujar Iwan.

Iwan juga mengharapkan kerja sama pengawasan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dapat turut membantu memverifikasi sebelum dokumen diserahkan ke BPKP.

Iwan juga mengungkapkan harapan mengharapkan terhadap hasil sertifikasi halal yang telah agar BPJPH senantiasa melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap hasil sertifikasi halal yang telah dilaksanakan.

“Hal ini penting agar masyarakat, khususnya masyarakat Muslim, mendapat kepastian atas makanan dan minuman yang dikonsumsinya,” ungkap Iwan.

Merespon hal itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan apresiasi atas komitmen pengawasan BPKP kepada pemberdayaan UMKM.

Aqil mengungkapkan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki regulasi yang mewajibkan pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan bagi masyarakat Muslimnya.

"Negara-negara lain, seperti Malaysia, sertifikasi kehalalan dilakukan secara voluntery (suka rela) oleh masyarakatnya sendiri. Dengan kondisi ini, Pemerintah Indonesia melalui sertifikasi halal dapat memberikan manfaat bagi UMK." ungkap Aqil.

Saat ini, lanjutnya, BPJPH juga terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, bahkan mendorong fasilitasi untuk menyambut kewajiban sertifikasi halal kepada pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Katanya Sederhana, Kok Selvi Ananda Malah Pakai Sandal 4 Kali Lipat UMK Solo Saat Bareng Kakak?

Katanya Sederhana, Kok Selvi Ananda Malah Pakai Sandal 4 Kali Lipat UMK Solo Saat Bareng Kakak?

Lifestyle | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:17 WIB

Gandeng BPKP, Erick Thohir Keker Tata Kelola Manajemen di BUMN

Gandeng BPKP, Erick Thohir Keker Tata Kelola Manajemen di BUMN

Bisnis | Senin, 04 Maret 2024 | 19:58 WIB

16 UMK Program Gedor Ekspor Pelindo Ikut Ramaikan Inacraft 2024

16 UMK Program Gedor Ekspor Pelindo Ikut Ramaikan Inacraft 2024

Bisnis | Jum'at, 01 Maret 2024 | 05:56 WIB

Terkini

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB