Menunggu Masa Transisi TikTok Shop, Menkop Teten Tetap Anggap Adanya Pelanggaran

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 11:37 WIB
Menunggu Masa Transisi TikTok Shop, Menkop Teten Tetap Anggap Adanya Pelanggaran
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki. (Dok: MenkopUKM)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fiki juga mengatakan, jika pelanggaran ini terus dibiarkan, maka akan timbul kesan seolah ada diskriminasi atau pembiaran pelanggaran aturan antara yang dilakukan korporasi besar dan pelaku usaha kecil atau UMKM.

"Regulasi ditetapkan kan berlaku keseluruhan, tidak ada diskresi, proses adaptasi, (migrasi) proses transaksi, dan seterusnya. Jangankan perusahaan besar atau korporasi selevel TikTok atau perusahaan global. UMKM pun kalau misalnya melanggar ya dikenakan sanksi. Ini kan terjadi waktu pandemi, kita ingat waktu itu ada razia izin BPOM di mana produk-produk UMKM tanpa pandang bulu, dikenakan sanksi oleh penegak regulasi," sambung Fiki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI